Uncategorized

Izin PBG Di Persulit, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Jangan Rakyat Yang Jadi Korban

102
×

Izin PBG Di Persulit, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Jangan Rakyat Yang Jadi Korban

Sebarkan artikel ini







 

Kupangonline.com.Kupang– Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dengan kritik keras terhadap Dinas PUPR terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam Rapat Perubahan Anggaran DPRD, politisi PDIP itu menuding adanya praktik tidak transparan dan dugaan penipuan dalam penggunaan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dinas PUPR minta anggaran untuk Bimtek, tapi hasilnya tidak ada. Ini sudah menipu” kata Yeskiel Loudoe di ruang sidang, Kamis (11/9/25).

Ia bahkan menyatakan siap memimpin aksi demonstrasi demi menuntut pemerintah agar izin PBG tidak dipersulit,” ujarnya.

” Menurut, Yeskiel Loudoe bahwa dengan adanya kebijakan yang terlalu kaku justru menjerat masyarakat kecil, karena pemerintah beralasan seluruh proses harus melalui aplikasi.

Ia pun menilai bahwa PBG seharusnya menjadi salah satu sumber terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Namun kenyataannya, banyak rumah warga tidak memiliki izin karena aturan yang rumit, bahkan muncul dugaan adanya praktik setoran untuk memperlancar izin.

Jangan jadikan rakyat yang jadi korban,Pemerintah malah mengancam akan membongkar rumah-rumah yang tidak punya izin. Ini kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Yeskiel Loudoe.

” Dengan Pernyataan keras oleh Wakil Ketua II DPRD ini membuka wacana publik tentang perlunya evaluasi sistem perizinan PBG.

Regulasi yang dibuat untuk ketertiban tata ruang justru jangan sampai berubah menjadi beban bagi masyarakat.Dengan Polemik izin PBG di Kota Kupang menjadi refleksi bahwa kebijakan publik harus dievaluasi agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak,” jelas Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang.( Xx )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *