Hukrim

Yulius” di Periksa  Oleh  Penyidik Reskrim Polda NTT Selama 4 Jam

425
×

Yulius” di Periksa  Oleh  Penyidik Reskrim Polda NTT Selama 4 Jam

Sebarkan artikel ini

Kupangonline.com,KUPANG–  Kuasa Hukum, Tony Yacob saat memberikan keterangan Pers di Polda NTT diruang reskrim, Rabu siang (14/8/24) Ia katakan
hari ini kami mendampingi Klien kami yakni, Yulius Iwamony alias nama akun Facebook (Joung Ang Papasokan) dengan klarifikasi laporan informasi pengaduan, dugaan pelanggaran tindak pidana  pencemaran nama baik  melalui media sosial (Medsos).

Jadi hari ini kami sudah memberikan keterangan selama kurang lebih 4 jam, ada 30  pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sudah selesai kami jawab semua dan hari ini juga sudah selesai,” kata Tony.

Yang melapor itu menurut informasi yang kami dapat adalah salah satu bakal Calon Wali Kota Kupang” Christian Widodo” ia melapor klien kami ini,” ujarnya.

Dalam pertanyaan itu terkait postingan-postingan klien kami, pertanyaannya maksud dan tujuan kenapa klien kami memosting tujuannya apa dan klien kami sudah menjawab bahwa, postingan itu tujuannya ditujukan kepada teman dari klien kami ini, jadi namanya Bai Chris dan Chris itu julukan dari teman itu adalah Chrisna jadi ditujukan kesitu ” pintanya.

” Jadi terkait laporan ini tidak ada maksud dan tujuan kepada orang lain atau siap pun, termaksud dengan salah satu bakal Calon Wali Kota Kupang

Tony, kalau untuk kami saat ini masih mengikuti proses yang ada dulu terkait laporan ini dan kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi hari ini klien kami sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik Polda NTT, pada pokoknya tujuan dari Postingan itu bukan tujuan kepada bakal Calon Wali Kota Kupang,” jalas Tony.

Sementara itu  Ebenhezer  mengatakan bahwa, semua masyarakat Kota Kupang kami hadir mendampingi teman kami, atas dugaan laporan pencemaran nama baik oleh salah putra terbaik menurut versinya kita tapi menurut orang lain kita belum tahu.

Eben, saat ini menurut keterangan bahwa dilaporkan salah satu  bakal Calon Wali Kota Kupang yang bertarung di Pilkada Wali kota kali ini mungkin publik harus tahu dulu.
Ini adalah sangat luar biasa dan terima kasih karena sudah menunjukan kualitas apa sebenarnya,kualitas apa yang dimiliki kalau calon-calon  kita anti di kritisi seperti ini  dan kami tidak mengkritisi orang dan publik harus tahu bahwa narasi yang di postingan, kita tidak menunjukan bahwa oknum yang berada ada dalam konten itu,” papar Eben.

Karena ada tulisan dibawanya bai Crhis itu, bukan itu bai Chris jadi ada perbedaan bai chris itu berdasarkan fakta bahwa ada orang berada disitu tapi itu bai chris ada yang namanya sama juga tapi tidak berada dalam konteks posisi waktu ada disitu dan publik harus tahu.
Tetapi ada calon Wali Kota kita luar biasa dan ia biasa dan ia bisa tersinggung dan melapor kami  ke Polda NTT, hari ini juga kami datang menunjukan kualitas saya sebagai salah satu aktivis dan yang tergabung dala.aliansi kota kupang dan masyarakat sudah bisa menilai,” pungkas Eben.

Sedangkan, Meli Hajdo yang juga penggiat media sosial kami hadir disini untuk mendampingi teman kami yakni Yulius Iwamony karena kita sesama aktivis media sosial kami merasa mendukung hadir bersama-sama untuk teman sahabat kita yang tadi sudah memberikan keterangan.

Kemudian kita juga akan ikuti terus nanti perkembangannya selanjutnya apa ada kelanjutan seperti apa dari teman kita, pada dasarnya kita akan tetap mendukung mau sampai dimana pun kita akan terus ikuti,” jelas Meli.

Yulius Iwamony, dalam memberikan keterangan tadi selama 4 jam jelaskan sebagai laki-laki ketika dilapor saya siap, kalau pun ke depan jadi tersangka saya siap hadapi dan tapi ingat saya ini adalah Penggiat media sosial (Medsos) dasar tulisan saya postingan tidak pernah menyerang siapa pun,” tutupnya.( Tim )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *