Politik

Warga Jatim pilih Erick Thohir dan Khofifah sebagai bakal cawapres

2
×

Warga Jatim pilih Erick Thohir dan Khofifah sebagai bakal cawapres

Sebarkan artikel ini

[ad_1]


Surabaya (BERITA CALEG) – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Gubernur Jawa Timur(Jatim) Khofifah Indar Parawansa menduduki peringkat dua teratas sebagai bakal calon wakil presiden, dari hasil survei yang dilakukan di Jawa Timur.

“Warga Jatim ketika kami tanyakan, paling banyak memilih Pak Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden, kemudian disusul Mbak Khofifah diperingkat kedua sebagai pilihan masyarakat,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat paparan virtual, di Surabaya, Minggu.

Berdasarkan hasil survei, simulasi 19 nama semi terbuka Erick Thohir berada di posisi teratas dengan persentase elektabilitas sebagai bakal calon wakil presiden di mata warga Jatim mencapai 17,2 persen sedangkan Khofifah 15,1 persen.

Kemudian di posisi ketiga survei tersebut ditempati oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, dengan elektabilitas 11,5 persen.

Sedangkan bakal calon wakil presiden yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berada di urutan ketujuh dalam persoalan elektabilitas di Jatim.

Melalui survei tersebut persentase elektabilitas pendamping Anies Baswedan sebesar 4,9 persen dan berada satu tingkat di bawah elektabilitas milik Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan 5,5 persen.

Burhannudin menyebut status yang disandang Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan bukan jaminan mendapatkan ketertarikan pemilih warga Jatim.

“Capres dan cawapres itu bukan hanya keputusan elit saja, tetapi juga harus mewakili keinginan publik. Hasil survei kami, keinginan warga Jatim ada tiga nama teratas, yakni Erick, Khofifah, dan Mahfud MD, sebagai cawapres” jelasnya.

Survei tersebut dilakukan sejak tanggal 14 hingga 20 September 2023 dengan melibatkan warga Indonesia di Jatim dan sudah memiliki hak memilih dalam pemilihan umum, dengan usia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Survei ini mengambil jumlah sampel sebanyak 1.810 orang dengan asumsi metode simple random sampling. Ukuran sampel 1.810 responden memiliki toleransi kesalahan margin of error sekitar lebih kurang 2.4 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh kabupaten/kota di Jatim yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check), dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Berikut 19 nama bakal calon wakil presiden berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia :

1. Erick Thohir 17,2 persen.

2. Khofifah Indar Parawansa 15,1 persen.

3. M Mahfud MD 11,5 persen.

4. Ridwan Kamil 9,2 persen.

5. Sandiaga Salahuddin Uno 7,1 persen.

6. Gibran Rakabuming Raka 5,5 persen.

7. Muhaimin Iskandar 4,9 persen.

8. Agus Harimurti Yudhoyono 4,8 persen.

9. Andika Perkasa 2,5 persen.

10. Yenny Wahid 2,2 persen.

11. Susi Pujiastuti 1,1 persen.

12. Airlangga Hartarto 1,0 persen.

13. Gatot Nurmantyo 0,6 persen.

14. Sri Mulyani Indrawati 0,5 persen.

15. Salim Segaf Al-Jufri 0,4 persen.

16. Puan Maharani 0,4 persen.

17. Moeldoko 0,3 persen.

18. Zulkifli Hasan 0,2 persen.

19. Tito Karnavian 0,0 persen.

Tidak tahu/tidak menjawab 15,2 persen.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: LSN: Erick Thohir dinilai paling cocok sebagai bakal cawapres Prabowo

Baca juga: Erick Thohir ibaratkan “Kalau jodoh pasti bertemu” soal kans Cawapres

Baca juga: Pengamat: Khofifah beri keuntungan bagi Prabowo jika jadi cawapresnya

Pewarta: Ananto Pradana/Rachmat Hidayat
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *