Berita

Belum Usai Kasus Asusila, Mantan Camat Kuanfatu Terseret Kasus Dugaan Korupsi

1
×

Belum Usai Kasus Asusila, Mantan Camat Kuanfatu Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Susten Sesfao,Mantan Camat Kuanfatu, Kabupaten TTS 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM.

SUARA TTS.COM | SOE – Belum usai kasus Asusila,muncul lagi kasus yang menerpa mantan Camat Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Susten Sesfao.

Ia dikabarkan menyelewengkan dana operasional Kecamatan Kuanfatu Sebesar Rp.228 Juta, Tahun Anggaran 2021/2022. Akibatnya,saat ini Bendahara pengeluaran Kecamatan Kuanfatu, Agustinus Nubatonis takut dan hanya bisa menangis.

Bendahara Kuanfatu Agustinus Nubatonis kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022) di bilangan Oebesa mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak nyaman berjalan dan jiwa melayang disertai ketakutan karena uang negara ratusan juta yang dikelola langsung mantan Camat tidak jelas arahnya. Dirinya juga  takut jangan sampai ia dikorbankan.

Pasalnya pada Desember 2021, dirinya pernah dipanggil Inspektorat  Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk memberikan klarifikasi secara lisan. Kemudian belum lama ini ada media yang menemuinya dikediamannya di Kuanfatu untuk wawancara.

” Saya saat ini takut kakak soalnya saya pung anak dong masih sekolah, lalu ini uang begini banyak jangan sampai dibebankan kepada saya maka anak anak bisa jadi korban karna mereka sedang kuliah, kakak tolong saya.” Ujar Agus ketakutan sambil meneteskan air mata.

Ia lantas merincikan dana opersaional Kecamatan Kuanfatu sebesar Rp.228 Juta Tahun Anggaran 2021 / 2022. Dana untuk satu tahun anggaran sebesar Rp.198 Juta dikelolah langsung mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfao.

Dana tersebut di SPJ kan oleh dirinya dan saat diserahkan bukti-bukti pengeluaran yang diterima dirinya sebagai bendahara hanya Rp.70 Juta sedangkan yang lain tidak tau kemana.

Sedangkan uang GU tahap I dan tahap II tahun 2021 sebesar Rp.30 Juta yaitu tahap I sebesar Rp.15 Juta dan tahap II sebesar Rp.15 Juta juga dikelola oleh mantan Camat Susten Sesfao. Dari Rp.30 Juta anggaran GU untuk per tahap yang di SPJkan hanya Rp.5 Juta sedangkan Rp.10 Juta berturut-turut tidak ada.

Ditanya alasan kenapa ia tidak mau kelola uang tetapi harus mantan camat Susten yang kelola, Agus mengatakan bahwa dirinya tidak mau pegang atau simpan uang dalam jumlah banyak dirumahnya karena ia merupakan pegawai kecil.

Selain itu rumahnya pun hanya gubuk kecil satu air, pintu rumah dan jendela pun tidak tertutup dengan baik sehingga ia takut kehilangan.

“di rumah sering hilang uang, dan saya tidak mau simpan uang banyak karena dua anak masih sekolah.saya takut jika salah kelola maka itu bisa jadi beban buat anak anak ” Urainya berkali-kali.

Agus mengisahkan dirinya hanya lulusan SMA dan awalnya bekerja sebagai bendahara SMP N Kuanfatu kemudian diangkat 2010 jadi PNS. Pada tahun 2015 tidak ada pegawai tata usaha lagi di SMP karena sudah ada operator komputer, maka ia dialihkan ke Kecamatan. Berbekal pengalaman sebagai bendahara sebelumnya di sekolah, ia lantas kembali dipercayakan sebagai bendahara di kantor camat.

Menurut Agus, Camat sebelumnya tidak pernah kelola uang sendiri namun sampai kepempimpinan Susten Sesfao justru kelola langsung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan dirinya hanya terlibat tanda tangan kuitansi dan spesimen pencairan.

Dirinya baru kaget jika didalam dirinya terganjal satu persoalan besar ketika awal bulan Oktober 2022 ada dua orang wartawan dari SoE ke Kuanfatu mewawancara dirinya dan menanyakan dana operasional Kecamatan Kuanfatu. Saat itu dirinya baru sadar jika ini bisa jadi persoalan.

Ket foto : Agustinus Nubatonis saat memberikan keterangan kepada wartawan .

“Saya kaget dan baru sadar kaka ketika kawan wartawan dua orang datang wawancara, saat mereka pulang,saya  sudah tidak tenang karena ini uang negara, sedangkan Bapak Susten Sesfao sudah diberhentikan oleh Bupati sebagai Camat, nantinya siapa yang akan bertanggung jawab. Saya takut lagi Camat baru datang dan mulai membongkar persoalan ini atau APH maka saya juga pasti jadi korban, Karena itu saya minta tolong kaka bantu saya cari solusi.” Ujar Agus sembari menangis.

Mantan Camat Kuanfatu,Susten Sesfao yang hendak dikonfirmasi awak media sejak  14 – 16 November 2022 di Kantor BKPSDM terus berusaha menghindar.

Berbagai cara dilakukan agar bisa berkomunikasi dengan Susten namun ia memberi isyarat agar wartawan menunggu.

Hingga dua jam menanti,Susten Sesfao dari ruangannya dan pindah ke ruangan lain dan tidak mau menemui wartawan hingga sore.Pada kesempatan lain,Susten tidak masuk kantor dengan alasan sakit oleh kawan-kawan kantornya.

Wartawan mencoba menghubungi Susten Sesfao melalui layanan WhatsApp namun tidak merespon hingga berita ini diturunkan.

Inspektur, Inspektorar Kabupaten TTS, Oby Nahas yang ditemui wartawan diruang kerjanya Rabu (16/11/2022) menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan audit investigasi terhadap mantan camat Kuanfatu Susten Sesfao.

“Sejauh ini belum ada pemeriksaan terhadap mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfao”, ujarnya.

Karna itu Oby Nahas menyarankan agar bendahara Agus Nubatonis dapat mengatur waktu bisa datang ke Kantor Inspektorat untuk melaporan langsung persoalan tersebut agar staf bisa turun kesana untuk lakukan audit.

Untuk diketahui,Camat Kuanfatu, Kabupaten TTS, Susten Sesfao menjalin cinta terlarang dengan wanita berinisial LM (38) hingga LM kini hamil 5 bulan. Susten sendiri diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak perempuan.

Jalinan cinta terlarang tersebut bermula dari perkenalan di Facebook pada tahun 2020 lalu. Susten tanpa basa- basi mengirim inbox dan meminta LM mengirimkan foto-fotonya. Namun LM enggan mengabulkan permintaan Susten. LM justru memblokir pertemanan dengan Susten. Ia lalu diberhentikan oleh Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun sebagai camat beberapa waktu dan kini bekerja sebagai staf di BKPSDM.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *