Ket Foto : Nampak puing puing rumah penyulingan Sopi usai kebakaran
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.
SUARA TTS.COM | SOE – Tempat penyulingan Sopi Kualin (SoKlin) milik warga desa Tuafanu, Kecamatan Kualin hangus dilalap api,Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 02.00 WITA.
Setelah mendapat laporan, aparat kepolisian dari Polsek kualin dipimpin Kapolsek IPDA Faizal Alang SH MH langsung mendatangi lokasi.
Kepada SUARA TTS.COM, Kapolsek mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terkait kebakaran tempat penyulingan sehingga langsung ke lokasi
Tujuannya untuk memastikan benar ada kebakaran atau tidak.setelah memastikan, pihaknya akan membuat laporan ke Polres TTS.
Dijelaskan sebelumnya pihak Polsek melakukan penertiban terhadap tempat penyulingan dan sudah dilakukan police line.
Andre Babys, pemilik rumah sopi saat diwawancarai mengaku saat penertiban,dirinya sedang berada di Soe. Bahkan saat kebakaran dirinya mendapat informasi dari sang ibu.
Andre merasa kecewa karna setelah penertiban sudah dipasang police line namun terbakar.
Terkait penertiban dirinya meminta semua rumah produksi sopi harus ditertibkan tanpa pandang bulu.
Untuk diketahui,terhitung mulai Selasa 6 September 2022 Polsek Kualin melakukan giat operasi penertiban miras di wilayah tersebut. Giat operasi dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda NTT tentang penertiban Miras.
Hal ini diungkapkan IPDA Faizal S Alang SH MH kepada wartawan,Rabu 7 September 2022. ” Sejak kemarin kita tertibkan tempat masak sopi. Kita datangi tempat penyulingan Sopi dan minta hentikan aktivitas”,ujar pria yang dua hari bertugas sebagai Kapolsek Kualin ini.
Penertiban direncanakan dilakukan selama seminggu kedepan. Dari hasil penertiban,pihaknya mengamankan miras dan alat alat masak .
” Kita sita 345 liter dan alat alat masak sebagai barang bukti dan saat ini sudah diamankan di Mapolres TTS “, ujarnya.
Selain melakukan penindakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait miras dan akibatnya.
Hal ini dilakukan mengingat adanya pengaduan dari masyarakat. Meski demikian tetap ada pendekatan persuasif dalam tindakan penertiban miras.
Sementara itu Camat Kualin, Jakob Sapay S.Ip dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan mendukung upaya pihak kepolisian namun perlu diingat juga bahwa banyak masyarakat hidup dari menjual sopi.
Dirinya menghimbau masyarakat agar jangan konsumsi miras berlebihan agar mengganggu sesama ataupun ketertiban umum bahkan mengarah ke pelanggaran hukum.(ES)