Berita

Tunda Dilantik, Kades Fae Terpilih : Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

3
×

Tunda Dilantik, Kades Fae Terpilih : Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Yohanes Tefa,Kepala Desa Fae terpilih bicara soal penundaan pelantikan dirinya sebagai kades hasil Pilkades serentak yang dihelat pada tanggal 25 Juli 2022 lalu.

Kepada SUARA TTS.COM via telepon,Senin 15 Agustus 2022, Yohanis mengaku dirinya memperoleh 182 suara pada Pilkades dan ditetapkan sebagai pemenang.
Namun informasi yang dirinya peroleh bahwa ada pengaduan dari salah satu kandidat atas nama Seindra Asmi Ranty Liu mengakibatkan dirinya tunda dilantik.

Ada dua pengaduan yaitu pemilih dibawah umur dan juga pemilih berasal dari luar desa. Atas pengaduan tersebut, setau dirinya, Tim Kabupaten sudah melakukan klarifikasi bersama di desa.

Dan dari hasil klarifikasi bahwa itu tidak benar. Namun saat pelantikan,ia tidak termasuk dalam kepala desa terpilih yang dilantik pada tanggal 11 Agustus lalu.

” Saya tanya ke Dinas PMD, dan sudah dapat informasi jika sesudah pelantikan tim turun lagi untuk klarifikasi ke dua namun sampai sekarang tidak ada informasi”,ujarnya.

Dirinya mendengar isu bahwa Desa Fae dan Tubuhue tidak dilantik.
Selain itu juga ada isu jika ada penundaan pelantikan diduga karna kandidat yang mengadu adalah kerabat dekat Bupati.

Lebih lanjut dikatakan,jika isu itu benar dan dirinya tidak dilantik maka ia siap kembali ke Dinas PMD untuk pertanyakan. Tak hanya itu, dirinya akan menempuh jalur hukum .

Yohanis juga sangat menyayangkan penundaan pelantikan yang menurutnya hanya merugikan masyarakat bahkan dirinya sendiri. Menurut Yohanis, seharusnya tidak perlu penundaan jika tidak ada masalah sehingga pemerintah desa fokus untuk pembangunan di desa agar tidak merugikan masyarakat.

“ini kan proses demokrasi dan saya ditetapkan sebagai pemenang, ada pengaduan dan ternyata tidak ada persoalan tapi kenapa tidak dilantik. Sebenarnya masyarakat mau pertanyakan namun saya masih tahan mereka”. Ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 136 desa di Kabupaten TTS menggelar Pilkades serentak pada tanggal 25 Juli 2022. 127 desa kemudian dilantik oleh Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun pada tanggal 11 Agustus 2022, bertempat di taman Wisata Bu’at. 9 desa ditunda pelantikannya dengan alasan ada pengaduan dari kandidat lainya sehingga perlu dilakukan penyelesaian.

Sembilan desa tersebut antara lain Desa Kesetnana, Sahan, Fae, Kualin, Fatumanufui, Toianas, Tubuhue dan Desa Abi.(ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *