Berita

Trik Mobil Dinas di TTS “Cicipi” BBM Bersubsidi

2
×

Trik Mobil Dinas di TTS “Cicipi” BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Nampak SPBU 01 Oebesa, Kota Soe.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Pengawas SPBU 01, Oebesa, Kota Soe, Erik Kopong dan Muti Beliung menceritakan modus mobil dinas (plat merah) “ mencicipi” BBM bersubsidi ( pertalite/solar). Para supir plat merah dikatakan kedua, mengganti plat merah mobil atau motor dengan plat hitam sesaat sebelum mengisi bahan bakar di SPBU. Selain itu, modus lain yang digunakan yaitu dengan melepas plat merah sesaat sebelum memasuki SPBU.

“ Mereka (para pengendara plat merah) mengganti plat merah dengan plat hitam sebelum masuk ke SPBU. Nanti setelah isi habis pertalite atau solar, di depan baru mereka ganti plat hitam ke plat merah. Atau kalau mereka tidak bawa plat hitam cadangan, mereka biasanya lepas plat merah baru masuk,” kisah keduanya kepada awak media, Rabu 12 Oktober 2022.

Keduanya mengaku, setelah mengetahui modus curang tersebut, mobil atau motor yang sudah ditandai sebagai mobil atau motor dinas, diminta untuk menunjukkan STNK-nya sebelum mengisi BBM bersubsidi.

“ kita sudah tanda motor atau motor yang suka main curang itu. Jadi biar mereka masuk pakai plat hitam kita minta kasih tunjuk STNK. Setelah itu baru kita arahkan untuk menggunakan BBM non bersubsidi. Kalau tidak mau, silakan ke SPBU lain,” ujar keduanya.

Ditanya apakah ada pengendara mobil atau motor dinas yang marah ketika tidak dilayani pengisian BBM bersubsidi, keduanya mengaku ada.

“ Ada kejadian pengendara motor dinas (anggota) yang ketika diarahkan untuk mengisi BBM non subsidi justru balik memarahi petugas. Si pengendara mengaku, di SPBU lain dirinya masih dilayani pengisian BBM bersubsidi. Namun kita tetap menolak untuk mengisi BBM bersubsidi di motor dinasnya. Hingga akhirnya si pengendara meninggalkan SPBU tanpa mengisi BBM, “ kisah keduanya.

Keduanya berharap para pengguna mobil atau motor dinas untuk sadar dan mematuhi aturan dalam pengisian BBM. Sesuai aturan, mobil dinas wajib menggunakan bbm non subsidi.

“ sesuai aturan pemerintah, yang namanya kendaraan dinas atau pemerintah wajib menggunakan bbm non subsidi. Jadi kita berharap para pengguna mobil atau motor dinas bisa mematuhi aturan pemerintah tersebut dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” harap keduanya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *