Politik

TNI AU patroli udara pantau perairan Aceh cegah pelanggaran wilayah

1
×

TNI AU patroli udara pantau perairan Aceh cegah pelanggaran wilayah

Sebarkan artikel ini

[ad_1]


Banda Aceh (BERITA CALEG) – TNI Angkatan Udara (AU) menggelar patroli udara Operasi Mata Elang 23 memantau pelanggaran wilayah negara serta pengamatan imigran Rohingya di perairan timur Provinsi Aceh.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono di Aceh Besar, Selasa, mengatakan operasi pengamatan menggunakan pesawat TNI AU CN 295 dari Skadron Udara 2 Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

“Hasil pengamatan Operasi Mata Elang 23 ini kami laporkan ke komando atas dan dikoordinasikan dengan TNI AL, kepolisian maupun pemerintah daerah,” katanya.

Perwira menengah TNI AU itu menyebutkan operasi udara tersebut merupakan dukungan terhadap operasi TNI Angkatan Laut dalam memantau gangguan dan pelanggaran kedaulatan negara di perairan seperti masuknya imigran Rohingya.

“Operasi ini juga melibatkan pesawat TNI AL Casa NC-212 dan helikopter dengan misi dukungan Operasi Tombak Segara-23. Operasi terpada ini untuk mengamankan perairan wilayah timur Aceh,” kata Yoyon Kuscahyono.

Danlanud Sultan Iskandar Muda itu menyebutkan geografis Provinsi Aceh berbatasan dengan Selat Malaka di sebelah timur dan Samudera Hindia di sebelah barat sering masuk imigran Rohingya secara ilegal.

Di wilayah perairan tersebut juga berbatasan dengan Malaysia, Thailand, Singapura. Negara-negara tersebut memperketat masuk imigran Rohingya tersebut, kata Yoyon Kuscahyono.

“Imigran Rohingya tersebut selama ini tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh. Mereka berupa mencapai negara lainnya dari kamp pengungsian menggunakan kapal laut tanpa visa, dokumen perjalanan lainnya,” kata Yoyon Kuscahyono.

Baca juga: TNI AU kembali angkat visi kedirgantaraan setelah tak dibahas 20 tahun

Baca juga: KSAU: akan ada 25 radar baru untuk perkuat ketahanan udara Indonesia

Baca juga: Anggota DPR minta perketat pengawasan pengungsi Rohingya

Baca juga: Muhadjir: Pengungsi Rohingya yang diduga memiliki KTP mesti ditelisik

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Guido Merung
Copyright © BERITA CALEG 2023

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *