Pemilukada

TANPA MEREKA KITA TIDAK BISA MEMILIH

61
×

TANPA MEREKA KITA TIDAK BISA MEMILIH

Sebarkan artikel ini

Kupangonline.com-Lembata-Kurang lebih empat bulan kedepan KITA sebagai Warga Negara Indonesia diperhadapkan dengan Salah Satu Momentum Demokrasi Yakni PILKADA.

Disitu Warga Negara Mengharuskan Menentukan Pilihan Untuk Memilih Pemimpin Lima Tahun Kedepan Menjejaki serta Mengemban Amanah Rakyat. Pada Momentum Demikian KITA memilih Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Kabupaten / Kota.

Sebut saja Pantarlih [ Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ]. Dibentuk Oleh Panitia Pemungutan Suara [PPS] atas Dasar Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum [ KPU ]. Mereka dibentuk untuk Melakukan Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih dari hasil Sinkronisasi Data DUKCAPIL. Kerja mereka sungguh GILA. Kenapa GILA, karena, mencocokan Data Pemilih bukan lah hal yang Mudah. Butuh, Perjuangan Serta Kuatnya keinginan hingga bisa pada Finish.

Pantarlih di Desa Tobotani ada dua Orang yakni MUH. AKMAL HAMKA dan HUSAIN ABDURRAHMAN masing2 dengan Wilayah kerja nya. Sungguh Mulia mereka berdua walau dalam keadaan lelah pun Pantarlih Dua orang ini Harus menyelesaikan tugasnya.

Pekerjaan Pantarlih Sungguh menguras Tenaga, Pikiran. Karena, Untuk Mencocokan Data Para Warga Mereka harus Sampai menapaki jalan Bebatuan dengan Keinginan mereka bahwa Harus di Data Semua Warga yang Memenuhi Syarat dan Siap untuk Menjadi Pemilih.

Setelah dari Tahapan ini PPS akan Melaksanakan Rapat PLENO DPS [ Daftar Pemilih Sementara ]. Dengan Ketentuan bahwasanya PLENO DPS ini bukan menjadi Data yang Tetap. Akan tetapi, ada Tahapan2 yang diikuti Bersama yakni DPSHP [ Daftar Pemilih Hasil Perbaikan ]. Data ini masih bergerak Hingga pada Rapat Pleno DPT nanti. Sehingga Bagi Warga yang belum dikunjungi Oleh Petugas Pantarlih Bersabar dan Menanti di Rumah.

Aturan menghendaki bahwa Untuk mendata Pemilih Dokumen Pendukung Ialah KTP atau KK.

Akhir dari Tulisan ini KAMI PPS DESA Tobotani hanya Ingin Menyampaikan Terima kasih atas Jerih serta Payah nya dalam Mendata Warga Tobotani sehingga pada Saat Pemungutan Nanti HARI RABU 27 NOVEMBER 2024 Mendatang Warga Dapat terakomodir Sebagai Pemilih di Desa Tobotani.***

IBRAHIM PAOKUMA..

Pps Desa Tobotani [ Devisi : Sosialisasi dan Hub. Masyarakat]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *