KUPANGONLINE.COM- LABUAN BAJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih Pilkada 2024 pada Sabtu, (20/07).
Dalam pelaksanaan patroli pengawasan, Bawaslu Mabar mendatangi pemilih pemula di SMAN 1 Boleng dan SMAN 1 Pacar untuk menjadi mitra pengawasan kawal hak pilih secara partisipatif.
Ketua Bawaslu Mabar, Maria Magdalena S. Seriang menegaskan, pemilih pemula adalah mitra strategis. Mereka dipandang sebagai golongan yang memiliki semangat dan idealisme yang tinggi. oleh karena itu, perlu diajak untuk terlibat dalam pemilu dan berperan juga sebagai Pengawas Partisipatif.
“Saat ini tahapan Pilkada yang tengah berlangsung adalah pemutakhiran data pemilih. pada tahapan ini rentan terjadi pelanggaran, dimana salah satunya adalah tidak terakomodirnya hak pilih seseorang. Sementara, hak pilih adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang,”
Salah satu bentuk partisipasi kawal hak pilih yang sederhana adalah “memastikan diri, orang tua, keluarga dan tetangga sekitar sudah terakomodir dalam daftar pemilih,”
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Mabar yang sering di sapa Leny Seriang, menyarankan agar segera melaporkan bila menemukan nama seseorang yang sudah memenuhi syarat memilih, namun belum terdata kepada petugas, baik di petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pantarlih atau PPS.
Selain itu, nama pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat, namun terdata dalam daftar pemilih juga harus segera dilaporkan untuk segera dicoret. Hal ini dimaksudkan agar tidak disalahgunakan pada hari pemungutan suara nanti.
“Makanya tagline kami, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Itu mau menyatakan bahwa partisipasi rakyat, termasuk adik-adik ini sangat kami butuhkan dalam kerja pengawasan kami,”
Leny seriang berharap, pelaksanaan kegiatan ini sungguh-sungguh berdampak pada kesadaran masyarakat termasuk pemilih pemula untuk menjadi pengawas partisipatif dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 ini.(**)