Berita

Silaturahmi Komunitas PJM NTT ke Ketua KKSS Wilayah dan Kota Kupang: Perkuat Sinergi untuk Syiar dan Pemberdayaan Umat

91
×

Silaturahmi Komunitas PJM NTT ke Ketua KKSS Wilayah dan Kota Kupang: Perkuat Sinergi untuk Syiar dan Pemberdayaan Umat

Sebarkan artikel ini







Kupangonline.com-Kupang,  Pada malam hari tanggal 28 Juli 2025, jajaran komunitas Persaudaraan Jamaah Masjid (PJM) NTT yang terdiri dari tim kerja (teamworkQ) dan ketua terpilih melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bapak Muhammad Darwis di Kota Kupang. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komunitas PJM NTT bertemu langsung dengan Bapak Muhammad Darwis selaku Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Wilayah Nusa Tenggara Timur, sekaligus berkesempatan bersua dengan anggota Dewan Kota Kupang ,Bapak Muhammad Iksan Darwis yang juga menjabat sebagai Ketua KKSS Kota Kupang.

Silaturahmi ini menjadi ajang penting dalam memperkenalkan lebih dalam visi dan misi Komunitas PJM NTT kepada para tokoh masyarakat, khususnya dalam rangka memperkuat sinergi lintas organisasi untuk program-program keberlanjutan umat.

Dalam pertemuan hangat tersebut, Komunitas PJM NTT menyampaikan komitmen mereka untuk terus hadir sebagai wadah yang konsisten dalam memakmurkan masjid-masjid di wilayah Kota Kupang dan kabupaten sekitarnya. Selain memperkuat syiar dakwah, Komunitas PJM NTT juga menekankan pentingnya membangun ekonomi syariah umat serta menciptakan kader-kader muda yang berkualitas dan berkarakter.

“Kami berharap, melalui silaturahmi dan kolaborasi dengan KKSS serta berbagai elemen masyarakat, Komunitas PJM NTT bisa terus eksis, stabil, dan menjadi mitra strategis dalam setiap program keumatan dan pemberdayaan,” ujar ketua terpilih Komunitas PJM NTT.

Silaturahmi ini pun ditutup dengan semangat kebersamaan dan harapan agar kolaborasi lintas komunitas dapat semakin diperkuat demi kemaslahatan bersama, khususnya dalam membangun masyarakat yang religius, mandiri, dan berdaya saing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *