Ket Foto : Ilustrasi
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Kades terpilih di 9 desa hasil Pilkades tahun 2022 yang sempat ditunda pelantikannya karena adanya pengaduan sengketa hasil akhirnya boleh bernapas lega. Hal ini setalah tim penyelesaian sengketa telah memutuskan untuk melantik ke-9 kades terpilih tersebut pekan depan.
Ke sembilan desa yang sempat bermasalah yaitu, Desa Fae Kecamatan Amanatun Selatan, Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan, Desa Kualin Kecamatan Kualin, Desa Abi Kecamatan Oenino, Desa Fatumnutu Kecamatan Polen, Desa Toianas Kecamatan Toianas, Desa Teas Kecamatan Noebeba, dan Desa Fatumanufui Kecamatan Boking.
Informasi yang dihimpun SUARA TTS. COM, tim penyelesaian sengketa yang terdiri dari unsur Forkopimda mengadakan rapat bersama, Selasa 24 Agustus 2022 di kantor Bupati TTS. Dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Egusem Pieter Tahun tersebut, tim bersepakat untuk melantik 9 kades terpilih yang sempat tertunda pelantikannya karena adanya pengaduan sengketa hasil.
“ 9 Desa yang belum dilantik pekan depan lantik semua,” ungkap Sumber SUARA TTS. COM.
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil rapat tim penyelesaian sengketa. Pesan WhatsApp yang dikirim SUARA TTS. COM belum dijawab, walaupun sudah dibaca.
Diberitakan sebelumnya, Dari 9 desa tersebut, Fae dan Tubuhue merupakan dua desa dengan tingkat pengaduan yang berat. Pasalnya menurut Bupati Tahun, panitia kabupaten menemukan adanya warga desa lain yang memilih di Pilkades Fae.
Selain itu, panitia juga menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut memilih di Desa Fae.
Sementara persoalan di Pilkades Tubuhue, panitia menemukan adanya selisih antara jumlah pemilih dan surat suara yang digunakan.
“ Dari 9 desa yang belum dilantik, dua desa yang masalahnya berat, yaitu Fae dan Tubuhue. Kalau kesalahannya benar-benar fatal maka tidak bisa dilantik dan akan ikut Pilkades periode berikut,” ungkap Bupati Tahun.
Man Bansae, Pengadu Pilkades Tubuhue diketahui merupakan mantan tim sukses paket Tahun-Konay pada Pilkada Tahun 2018. Pria yang akrab disapa Man tersebut, aktif melakukan demo saat sengketa Pilkada berlangsung.
Bersama almarhum Abia, Man selalu berdiri di barisan paling depan untuk menyuarakan kepentingan paket Tahun-Konay kala itu.
Menjadi tim sukses tentunya membuat Man memiliki kedekatan dengan Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun.
Sebelum membuat pengaduan pada Pilkades Tahun 2022, Man juga membuat pengaduan pada Pilkades Tubuhue tahun 2020. Dimana kala itu Man yang tak lolos pembobotan dan tersisih pada tahapan perengkingan membuat pengaduan hingga berujung dibatalkannya Pilkades Tubuhue Tahun 2020 dan dibawa ke tahun 2022.
Ketua Panwas Desa Pilkades Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Tadeus Jelman mengaku bingung karena Kades terpilih Tubuhue, Jimmi Babys yang meraih suara terbanyak, 506 suara tidak dilantik pada 11 Agustus lalu. Menurutnya, pengaduan Man Bansae, calon kades yang kalah pada Pilkades lalu tidak memiliki bukti apa-apa.
Man Bansae yang hanya meraih 335 suara, mengadukan dugaan penggelembungan suara dan adanya pemilih yang memilih double atau lebih dari satu kali.
Padahal menurut Jelman, berdasarkan daftar hadir (masyarakat yang menyalurkan hak suara) dan surat suara sah dan tidak sah (hasil perhitungan suara) jumlahnya sesuai yaitu 558 pengguna hak suara dan 558 total surat suara yang digunakan.
Selain itu, proses perhitungan suara sendiri disaksikan oleh para calon kades, saksi dan masyarakat.
Sementara di Desa Fae, Ketua Panwas Pilkades Fae, Melianus Ottu menegaskan tidak ada warga luar desa Fae yang memilih dalam Pilkades Fae. Seluruh yang menyalurkan hak suara merupakan warga desa Fae.
Hal ini diungkapkan Ottu menyikapi pengaduan calon kades yang kalah dalam Pilkades Fae, Seindra Ranti Liu. Berdasarkan pengawas Panwas, diketahui warga luar yang dimaksud pengadu merupakan warga desa Fae yang menikah dengan warga desa tetangga namun hingga kini KTP warga tersebut masih berdomisili di desa Fae.
“ Tidak ada warga luar yang ikut memilih dalam Pilkades Fae. Itu warga kita (Fae) yang dibuktikan dengan KTP. Mereka hanya menikah dengan warga desa lain, tapi KTP masih beralamat di desa Fae,” tegas Ottu kepada SUARA TTS. COM, Selasa 16 Agustus 2022. (DK)
Editor : Erik Sanu
Pemilihan PilKaDes selesai dan pelantikan sudah di lakukan namun uang Pemilu khusus Linmas yg brtugas 5 orang di setiap Desa belum mendapat uang capai.