Ket Foto: Nampak suasana penyerahan sertifikat dari ketua tim kepada Kepala Pertanahan TTS,Alise Damaris Libing.
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.
SUARA TTS.COM | SOE – Kantor Pertanahan Kabupaten TTS masuk sepuluh besar realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) tahun 2022.
Pasalnya dari target 2.717 SHAT, jajaran kantor Pertanahan TTS mampu merealisasikan 100 persen sejak bulan Agustus lalu.
Hal ini terungkap saat acara serah terima hasil Pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 yang bertempat Aula Kantor Pertanahan TTS, Rabu 28 Desember 2202. Ket Foto : Nampak suasana penandatanganan berita acara penyerahan hasil PTSL tahunn2022.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Alise Damaris Libing, S.SiT mengatakan pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun 2022 dengan target SHAT sebanyak 2.717 sertifikat yang tersebar di 10 Desa di Kabupaten TTS.
Ke 10 desa itu antara lain, Desa Nenoat 500 bidang, Desa Taebesa 500 bidang, Desa Putun 500 bidang, Desa Haumeni 540 bidang, Desa Meusin 284 bidang, Desa Baus 15 bidang, Desa Nano 19 bidang, Desa Boking 317 bidang, Desa Oenlasi 14 bidang, Desa Fenun 28 bidang.
Dari total 2.717 Sertifikat,saat ini yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 1.015 sertifikat di tiga Desa yakni, Desa Nenoat 500 bidang, Desa Taebesa 500 bidang dan Desa Baus 15 bidang.
Ditanya soal kapan sisa sertifikat akan di serahkan, Alise mengatakan rencananya akan diserahkan pada Minggu kedua Januari 2023 sebanyak 1.702 sertifikat.Ket foto : Nampak Kakan Pertanahan TTS, Alise Damaris Libing,S.SiT saat memberikan sambutan pada acara hasil PTSL tahun 2022.
Alise juga mengucapkan terimakasih kepada tim lapangan maupun tim di kantor yang telah bekerja keras, berjerih lelah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya di tahun 2022.
“saya berharap di tahun 2023 kita tetap satu hati, satu tekat, satu tujuan bekerja sama sehingga di tahun 2023 lebih baik dari sekarang ini”ujar Wanita yang sudah hampir 3 tahun menjabat Kakan Pertanahan TTS ini.