BeritaPolitik

RDP Terkait Pilkades Batal, DPRD Rapat Tertutup Bersama Sekda dan Kadis PMD

4
×

RDP Terkait Pilkades Batal, DPRD Rapat Tertutup Bersama Sekda dan Kadis PMD

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Sekda TTS, Edison Sipa

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bupati TTS, Egusem Tahun dengan agenda meminta penjelasan terkait diundurnya tahapan pemungutan suara Pilkades, Kamis, 16 Juni 2022 batal digelar. Hal ini disebabkan karena Bupati Tahun tidak menghadiri rapat tersebut. Oleh sebab itu, RDP ditunda ke hari Senin mendatang.
Pantauan SUARA TTS. COM di gedung DPRD TTS, terlihat Sekda TTS, Edison Sipa dan Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni tiba di gedung wakil rakyat sekitar pukul 13. OO WITA. Usai tiba, bersama Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, Ketua komisi 1, Uksam Selan, Sekertaris komisi, Lusi Tusalakh dan Imanuel Olin langsung menggelar rapat tertutup di ruang Banggar. Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam yang didahului dengan makan siang bersama.
Awak media dan calon kepala desa tidak diperkenan untuk masuk ke ruang Banggar.

https://www.suaratts.com/abaikan-tawaran-solusi-dprd-pilkades-resmi-diundur-ke-25-juli/

Usai mengikuti rapat tertutup tersebut, Sekda Sipa menjelaskan, Bupati Tahun tidak bisa menghadiri RDP karena sudah memiliki agenda kegiatan lain. Oleh sebab itu, RDP ditunda ke Senin mendatang.
“ Pak Bupati sudah ada jadwal kegiatan lain yang juga penting sehingga tidak bisa ikut RDP. Tadi kita sudah sepakat RDP ditunda ke hari Senin dan akan diikuti Pak Bupati,” ungkap Sekda asal Mollo ini.
Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mengatakan, RDP batal digelar karena Bupati tidak hadir dan ditunda ke hari Senin. RDP sendiri dikatakan Egi, dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait diundurnya tahapan pemungutan suara Pilkades. Selain itu DPRD juga hendak mempertanyakan alasan beberapa rekomendasi DPRD yang tidak dilakukan dan tawaran solusi dari DPRD TTS yang tidak diakomudit sehingga berujung penundaan.
“ sekarang masyarakat di desa sedang heboh dengan pembatalan Pilkades ini. Kita ingin minta penjelasan kenapa sampai tunda. Kenapa tidak ikut saran kita. Kenapa rekomendasi kita ada yang tidak dilakukan,” ungkap Egi.
Ditambahkan Uksam Selan, karena keputusan diundurnya tahapan pemungutan suara Pilkades diambil secara sepihak oleh Bupati, maka dalam RDP mendatang, DPRD akan meminta Bupati untuk membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas diundurnya tahapan tersebut.
“ kita akan minta bupati untuk buat surat pernyataan siap bertanggung jawab atas diundurnya tahapan pemungutan suara tersebut. Kalau ada kacau atau gugatan secara hukum maka Bupati harus siap tanggung jawab,” ungkap Uksam dengan nada tegas.
Diberitakan sebelumnya, DPRD TTS kembali melakukan pertemuan dengan Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni, Selasa 14 Juni 2022 di ruang Banggar DPRD TTS. Pertemuan yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dan dihadiri ketua komisi I, Uksam Selan, Sekertaris komisi, Lusi Tusalakh, dan anggota, Jorang Fahik ini dilakukan guna menyikapi aspirasi terkait penundaan hari pemungutan suara Pilkades.
Menurut Nikson, diundurnya hari pemungutan suara dilakukan karena proses pengadaan surat suara yang dilakukan tidak sesuai jadwal alias terlambat. Hingga saat ini, paket pengadaan surat suara masih berproses di ULP untuk dilelang dan belum ada pemenang. Paket pengadaan surat suara sendiri bernilai 832 juta lebih.
Masih menurut Nikson, terlambatnya proses pengadaan surat suara disebabkan karena pihaknya baru mendapat berita acara penetapan calon kepala desa, penetapan nomor urut, pas foto calon kepala desa dan penetapan DPT pada 27 Mei hingga 8 Juni.
Menyikapi persoalan ini, Wakil ketua, Religius memberikan solusi agar proses pengadaan surat suara dikembalikan ke desa masing-masing-masing. Selain lebih mudah, dengan solusi tersebut maka tidak perlu dilakukan lelang yang memakan waktu lama. (DK)

Editor Erik Sanu 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *