Berita

Ratusan Hektar Tanah Dikelola Tanpa Ijin, Yermias Bana Menolak.

0
×

Ratusan Hektar Tanah Dikelola Tanpa Ijin, Yermias Bana Menolak.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Nampak pemasangan tanda larangan yang terpasang di pohon

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – Yermias Bana, Warga desa Oemaman, Kecamatan Kualin menolak pengelolaan lahan seluas 300 Hektar are yang berlokasi di RT 01/RW 01 Dusun 01.

Pasalnya lahan tersebut disewakan oleh oknum tertentu kepada pemerintah untuk dikelola tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pemilik tanah.

” Saya sebagai pemilik tanah dan selama ini yang bayar pajak. saya tidak jual atau kasih kontrak karena saya punya banyak anak dan ada saudara-saudara lain yang mereka juga mau olah untuk makan”,ujar Yermias kepada wartawan.

Dikatakan Yermias,jika ada orang yang menjual tanpa sepengetahuan dirinya dan jika dipaksakan untuk diolah maka bisa menimbulkan kekacauan karena tidak ada ijin darinya sebagai pemilik.

Ketika ditanya siapa yang kelola tanah tersebut, Yermias mengaku tidak tau namun ia melihat sudah ada alat berat yang ada di lokasi dan yang mendampingi ada anggota TNI dari Koramil 162105 Panite serta Babinsa Desa Oemaman. Ia pun bahkan tidak tau tanah tersebut dijual atau dikontrakkan

Sementara itu Kepala Desa Oemaman, Edi Hauteas dikonfirmasi mengatakan dirinya juga kaget sudah ada alat berat yang sementara bekerja kerja di lokasi tersebut

“Saya selama ini tidak tau dan saya juga kaget kalau ada excavator. Bapak Yermias Bana ada datang mengadu untuk membatalkan pekerjaan tersebut”, ujarnya.

Ia menjelaskan,karna sudah beberapa kali Yermias Bana mengadu sehingga sebagai pimpinan wilayah, dirinya sudah buatkan surat pemberhentian pekerjaan sementara.

Hal ini dilakukan bukan untuk menolak atau menerima, tetapi ia masih menunggu kepastian apakah Yermias Bana sebagai pemilik lahan dan siapa pengelola lahan tersebut. ” Saya buat surat untuk hentikan sementara karena saya tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. ‘Tutur Edi di Kantor Desa Oemaman.(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *