Berita

Proses Penganggaran Jalan Bonle’u Alot, Komisi III Minta Kontraktor Tidak Main Main

2
×

Proses Penganggaran Jalan Bonle’u Alot, Komisi III Minta Kontraktor Tidak Main Main

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Nampak rombongan Komisi III DPRD TTS saat meninjau pekerjaan jalan hotmix di Bonle’u 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – Komisi III DPRD TTS kembali melakukan pemantauan pembangunan pekerjaan  jalan hotmix Fatumnutu-Bonleu, kecamatan Tobu, Selasa 8 November 2022.

Rombongan Komisi III DPRD TTS, yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Dr.Marten Tualaka, S.H, M.Si dan wakil ketua komisi III Sefriths Na’u bersama anggota Askenas Afi, Deksi Letuna, Jean Neonufa, Matheos Lakapu,Viktor Soinbala, Laurens Jehau, Robinson Faot.

Pada kesempatan tersebut Komisi III menyoroti progres pekerjaan jalan hotmix. Pekerjaan pembangunan ruas jalan Fatumnutu – Bonle’u dikerjakan oleh CV. Busa Langga Putra selaku rekanan pekerja sekmen satu sepanjang 2, 200 Km dan CV. Astro selaku rekanan pekerja sekmen dua, sepanjang 2, 350 Km.

Sesuai pantauan Komisi III DPRD TTS, progres kerja  tidak sesuai dengan tahapan kerja. Untuk itu Komisi III pesimis jika pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu  yang didanai dari  APBD II dan juga dana hibah Provinsi NTT itu dituntaskan sesuai dengan kontrak kerja yang ditetapkan.

“Sesuai laporan konsultan pengawas, sekmen satu yang batas kontraknya 15 November baru mencapai 30 persen. Sedangkan sekmen dua batas kontraknya 15 Desember hanya 2 persen. Ini tentu tidak mungkin dituntaskan sesuai dengan batas kontrak yang ada. Kita minta rekanan tambah tenaga kerja dan juga alat,” tegas Ketua Komisi III DPRD TTS Marthen Tualaka.

Politisi Hanura ini mengingatkan bahwa pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu melalui proses penganggaran yang alot antara DPRD dan juga Pemda TTS.

Dijelaskan Marthen, dinamika yang terjadi membuat Gubernur NTT  Viktor Bungtilu Laiskodat sampai  di Bonleu sehingga pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu ada dana hibah dari Pemprov NTT.

Oleh karena itu  jika rekanan yang mengerjakan jalan Fatumnutu-Bonleu terkesan main-main maka pihaknya akan mengawasi perusahaan  untuk tidak lagi mengerjakan proyek di Kab TTS.

Penganggaran jalan Fatumnutu-Bonleu ini minus dan kami adu jotos saja dengan Pemda TTS. Proses penganggaran yang sulit ini kemudian rekanan kerja terkesan main-main. Kami sangat kecewa,Jadi kami akan awasi rekanan seperti ini, supaya tidak boleh kerja proyek lagi di TTS,” tegas Marthen. 

Ket foto : Nampak rombongan komisi III saat berdialog dengan pihak kontraktor di lokasi pekerjaan jalan hotmix di Bonle’u .

Lebih lanjut ujar Marthen, sesuai pernyataan konsultan pengawas bahwa molornya pengerjakan jalan Fatumnutu-Bonleu akibat rekanan tidak menjalankan catatan-catatan yang direkomendasikan oleh konsultan pengawas, yakni mengejar progres kerja, menambah tenaga kerja maupun menambah alat.  “Karena progres kerja sangat kecil maka kami akan panggil rekanan di Komisi III DPRD TTS  untuk klarifikasi hal ini,” ujar Marthen yang juga ketua ketua DPC Partai Hanura TTS ini.

Mesak Manuain, selaku perwakilan dua perusahaan pelaksana pekerjaan jalan Fatumnutu-Bonleu mengatakan keterlambatan pekerjaan pembangunan jalan terjadi akibat cuaca. Selain itu, lokasi material batu yang sulit dijangkau kendaraan pengangkut karna  banyak kubangan yang cukup dalam.

Meski demikian, ia mengestimasi jika tiga minggu lagi ke depan akan mulai penebaran hotmix. “Rencananya penebaran hotmix akan dimulai dari sekmen dua ke sekmen satu. Sekarang material agregat sudah distapel di tengah lokasi pembangunan,” tandas Mesak.

Sementara itu  Kepala Desa Bonleu,Yumeding Fobia berharap pihak kontraktor lebih mempercepat pekerjaan guna kelancaran aktivitas masyarakat terutama membawa hasil pertanian ke luar desa. “mewakili seluruh masyarakat dan pemerintah desa Bonleu kita  berharap kepada pihak CV. yang bekerja untuk lebih mempercepat pekerjaannya, guna kelancaran aktifitas masyarakat”, ujarnya.(Sys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *