BeritaPolitik

Pilkades Terancam Diundur, DPRD TTS Panggil Nikson Nomleni

4
×

Pilkades Terancam Diundur, DPRD TTS Panggil Nikson Nomleni

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota 

SUARA TTS. COM | SOE – Informasi tahapan pencoblosan Pilkades yang terancam diundur sampai ke telinga Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan. Pria yang akrab disapa Egi ini langsung mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten TTS, Senin 13 Juni 2022 bermaksud untuk bertemu dengan Nikson Nomleni, Kadis PMD. Namun sayangnya Nikson sedang tak berada di tempat. Egi ingin memastikan informasi diundurnya tahapan pemilihan dan alasannya.

https://www.suaratts.com/pilkades-terancam-diundur-dinas-pmd-terlambat-masukan-dokumen-ke-ulp/

Dalam waktu dekat, DPRD TTS akan segera memanggil Nikson guna meminta penjelasan terkait kesiapan logistik dan kebenaran informasi diundurnya hari pemilihan. Pihaknya juga akan mempertanyakan beberapa rekomendasi DPRD TTS yang tidak ditindaklanjuti dan beberapa persoalan lainnya terkait Pilkades.

“ kita akan segera panggil Dinas PMD. Urus bagaimana ini Pilkades sampai harus undur lagi. Mana sudah H-4 surat suara belum ada. Ini Dinas urus model karmana,” ungkap Egi dengan nada kesal.

Selain itu, dirinya juga menyoroti proses pemutahiran data pemilih yang dinilainya tidak dilakukan secara baik. Hal ini akan berdampak pada banyaknya surat suara yang tidak terpakai pada hari H nantinya.

“ ini orang sudah meninggal masih masuk DPT, orang ada merantau juga masuk DPT. Sementara yang masih hidup dan ada di kampung tidak masuk DPT. ini panitia kerja model karmana. Saya lihat nanti surat suara cetak lebih banyak dari yang digunakan kalau model begini,” sebut Egi.

Diberitakan sebelumnya, Tahapan pencoblosan Pilkades serentak di Kabupaten TTS terancam diundur. Sebelumnya, Pemda TTS menjadwalkan hari pemilihan jatuh pada 17 Juni mendatang. Namun hingga H-4 (13 Juni) logistik surat suara belum tersedia, Pilkades pun terancam diundur. Hal ini tak lepas dari lambatnya Dinas PMD memasukan dokumen lelang pengadaan surat suara Pilkades ke bagian ULP untuk dilelang.

Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni belum berhasi dikonfirmasi terkait nasib Pilkades serentak tahun 2022. Didatangi di kantornya, Nikson disebut sedang berada di luar. Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Nikson hanya membacanya saja.

Wartawan hanya bertemu dengan beberapa panitia Pilkades yang datang mengantarkan kotak suara ke Dinas PMD. Menurut mereka, kotak suara disediakan sendiri oleh panitia desa.

“ kotak suara kami siap sendiri, hanya surat suara yang dari Dinas siap,” ujar seorang panitia Pilkades di Kecamatan Ki’e.

Wartawan SUARA TTS. COM lalu mengecek proses lelang surat suara Pilkades ke bagian ULP Setda TTS. Kepala ULP, Yavob Tamu Ama Lay mengatakan, pihaknya baru menerima dokumen tersebut pada 8 Juni lalu. Usai menerima dokumen, pihaknya langsung berproses untuk dilelang sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku. Saat ini proses sudah masuk ke tahapan penjelasan. Paling cepat, proses lelang memakan waktu 14 hingga 15 hari. (DK)

 

Respon (2)

  1. Undangan untuk pemumutan suara sudah di kirim ke masyarakat sesuai DPT kemudian Pilkades di tunda lalu bagaimana panitia mempertanggung jawabkan hal ini kepada masyarakat dan calon kades.mohon di tindaklanjuti BPK .mks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *