BeritaPemerintahan

Pemkab SBD – Bapas Kelas II Waikabubak Kolaborasi Implementasi Pidana Sosial Bagi Warga Binaan

27
×

Pemkab SBD – Bapas Kelas II Waikabubak Kolaborasi Implementasi Pidana Sosial Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

kupangonline.com, Sumba Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS tersebut bagian dari tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan sebelumnya, terutama mengenai implementasi teknis pidana kerja sosial dan integrasi bagi warga binaan di wilayah Sumba Barat Daya.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan kemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Melalui PKS tersebut, Pemkab SBD berkomitmen menyediakan ruang bagi warga binaan untuk berkontribusi melalui kerja sosial sebagai bagian dari proses reintegrasi mereka ke masyarakat.

Harapannya, melalui penandatanganan PKS dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan, sekaligus mempererat hubungan kerja antara Pemkab SBD dengan instansi vertikal di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun Prosesi penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wula, bertempat di Ruang Rapat Bupati pada Kamis, 5 Februari 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati SBD, Dominikus A.R. Kaka, Sekretaris Daerah, Drs, Etmundus N. Nau dan Asisten I Setda SBD, Cristofel Horo, serta jajaran pimpinan dan staf dari Bapas Kelas II Waikabubak untuk mengawal dimulainya kolaborasi ini. (tia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *