Berita

Pekerjaan Proyek Jalan Dikerjakan CV  Tujuh Jaya di Kelurahan Manutapen Tidak Ada Surat Pemberitahuan Ke Lurah Manutapen dan Camat Alak

88
×

Pekerjaan Proyek Jalan Dikerjakan CV  Tujuh Jaya di Kelurahan Manutapen Tidak Ada Surat Pemberitahuan Ke Lurah Manutapen dan Camat Alak

Sebarkan artikel ini
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Kupangonline.com,KUPANG–  Plt.  Lurah Manutapen  Kecamatan Alak Kota Kupang, Heribertus oetpah ditemui di kantor Lurah, Kamis siang (20/6/24) dalam keterangannya ia katakan bahwa pekerjaan proyek jalan di kelurahan Manutapen Kecamatan Alak Kota Kupang yang dikerjakan oleh CV. Tujuh Jaya,  dengan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024 itu sebesar Rp. 1.977. 777. 000,. (Satu Milyar Sembilan  Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) sama sekali tidak ada surat pemberitahuan ke Kelurahan Manutapen dan Kecamatan Alak juga Ketua LPM Manutapen tapi di kerjakan saja tidak ada laporan kepada kami di kelurahan.

Dengan adanya begini kami sebagai Pemerintah juga  punya wilayah ini tidak dihargai sama sekali oleh pihak.pihak pelaksana pekerja dari CV. Tujuh Jaya dan dari dinas PU Kota Kupang, sampai sekarang saja tidak ada laporan juga surat pemberitahuan oleh kami dikelurahan terkait pekerjaan ini,” katanya.

Heribertus, sedangkan dimulai kerjakan itu tanggal 6 juni samapi tanggal 3 september 2024 dengan jangka waktu pelaksanaan itu 90 hari kalender.

Saya dengan pak  Camat sudah turun ke lokasi bersama ketua LPM juga Rt/Rw setempat , kami rencananya akan kasih stop pekerjaan ini tapi dari pak camat tidak mau biar di lanjutkan pekerjaan proyek jalan ini yang berukuran 250 meter ,” ujarnya.

Heribertus, tegaskan kali ini saja saya sebagai Plt Lurah Manutapen , membiarkan pekerjaan lanjutkan saja karena sudah terlanjur kerja, tapi nanti pekerjaan  berikutnya tidak boleh kerja dan harus ada surat pemberitahuan kelurahan dan Camat kalau tidak ada surat dari dina PU Kota Kupang kita kasih stop tidak boleh ada pekerjaan disini.

Karena saya yang punya wilayah disini saya juga minta pengawas dalam.pekerjaan juga harus datang melaporkan diri kelurahan juga harus membawa surat dari  pihak pelaksana  proyek tersebut,” tutup Plt Lurah Manutapen, Heribertus oetpah.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *