Uncategorized

Pegawai Bank NTT Laporkan Ke Polda NTT Dengan Dugaan Mencemarkan Kehormatan dan Nama Baik di Medsos

63
×

Pegawai Bank NTT Laporkan Ke Polda NTT Dengan Dugaan Mencemarkan Kehormatan dan Nama Baik di Medsos

Sebarkan artikel ini







 

Kupangonline.com,Kupang- Salah satu pegawai BUMD Bank NTT, Roswaty Mone Ke telah membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda NT, Rabu malam (27/8/25) terkait bahwa, telah terjadi dugaan tindak pidana dengan menyerang kehormatan atau nama baik, melalui media sosial.

” Dengan kronologis sebagai berikut bahwa, pada hari Selasa 26 agustus 2025 sekitar pada pukul 11.00 wita pelapor diberitahukan oleh teman bahwa, Elvitra Helen dengan cara memperlihatkan sebuah isi postingan lewat hp, dengan ada postingan di akun media sosial tiktok oleh akun tiktok lika-liku ntt,

Roswaty, Dalam akun tersebut membuat dua buah postingan yaitu postingan, pertama pada tanggal (26/8/25) itu sekitar jam 11. 00. Wita, dengan URL postingan yang mana dalam postingan tersebut memuat sebuah percakapan antara saya dan Pimpinan saya yakni Ibu Nita Tagadoko.

Lanjut Roswaty sebagai pelapor, dan dalam postingan tersebut dengan menyematkan foto saya bersama dengan temana saya “Ahmed Maro”dan Ike Tuwera tapi foto teman saya Ike itu, ditutup dengan menggunakan stiker yang bergambar hati sehingga tidak kelihatan wajah dari teman saya Ike.

Kemudian pada postingan ke dua itu pada hari Rabu siang (27/8/25) sekitar 13.30 wita,pada saat saya mengakses akun tiktok milik saya sendiri, dan melihat akun tiktok lika-liku ntt dengan url akun kembali membuat postingan dengan URL postingan tentang saya dan memosting foto saya bersama Ibu Nita Tagadoko,” jelas Roswaty.(X)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *