BeritaPolitik

Panwas Desa Tubuhue Sebut Tak Ada Penggelembungan Suara dan Pemilih Double 

2
×

Panwas Desa Tubuhue Sebut Tak Ada Penggelembungan Suara dan Pemilih Double 

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Ketua Panwas Desa Tubuhue, Tadeus Jelman.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Panwas Desa Pilkades Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Tadeus Jelman mengaku bingung karena Kades terpilih Tubuhue, Jimmi Babys yang meraih suara terbanyak, 506 suara tidak dilantik pada 11 Agustus lalu. Menurutnya, pengaduan Man Bansae, calon kades yang kalah pada Pilkades lalu tidak memiliki bukti apa-apa.

Man Bansae yang hanya meraih 335 suara, mengadukan dugaan penggelembungan suara dan adanya pemilih yang memilih double atau lebih dari satu kali.

Padahal menurut Jelman, berdasarkan daftar hadir, (masyarakat yang menyalurkan hak suara) dan surat suara sah dan tidak sah (hasil perhitungan suara) jumlahnya sesuai yaitu 1.558 pengguna hak suara dan 1.558 total surat suara yang digunakan.

Selain itu, proses perhitungan suara sendiri disaksikan oleh para calon kades, saksi dan masyarakat.

“ gelembung suara dimana, orang daftar hadir dan total surat suara yang digunakan sama. Waktu melidih juga semua hadir dan lihat termaksud pak Man Bansae. Tidak ada penggelembungan suara,” ungkap Jelman dengan nada tegas kepada SUARA TTS. COM, Jumat 12 Agustus 2022.

Terkait dugaan pemilih double, Jelman dengan tegas menyebut tuduhan tersebut tidak ada bukti dan tidak benar. Pasalnya, usai mendaftar, semua pemilih dipanggil satu-satu, didengar dan dilihat oleh seluruh masyarakat yang hadir saat hari pencoblosan. Tak hanya itu, para calon kades berada di ruangan pencoblosan sehingga jika ada pemilih yang memilih lebih dari satu kali, tentunya akan langsung ketahuan.

“ Coba Pak Man kasih nama siapa yang memilih lebih dari satu kali. Inikan Pak Man hanya curiga-curiga, tapi tidak ada bukti,” ujarnya dengan nada kesal.

Jimi Babys, Kades terpilih Tubuhue mengaku, pasrah dengan keputusan Bupati TTS yang belum melantiknya menjadi kades Tubuhue. Dirinya kaget membaca berita online yang menyebut adanya kemungkinan Pilkades Tubuhue dianulir dan dibawa ke Pilkades serentak berikutnya.

“ Saya pribadi pasrah saja, mau lantik atau tidak. Tapi kasihan masyarakat Tubuhue yang sudah menyalurkan hak suaranya lalu semua dianulir. Kalau kali ini gagal lagi, maka ini kedua kalinya Pilkades Tubuhue gagal setelah Pilkades tahun 2020 gagal karena pengaduan dari orang sama, Man Bansae,” terangnya.

Dirinya mengaku siap membawa masalah Pilkades Tubuhue ke jalur PTUN jika Bupati Tahun menganulir hasil Pilkades Tubuhue. Disinggung terkait kemungkinan perhitungan ulang surat suara, Jimi menyetujui hal tersebut. Namun pembukaan kotak suara dan perhitungan surat suara harus berdasarkan perintah pengadilan.

“ saya akan bawa masalah ini ke PTUN kalau hasil Pilkades Tubuhue dianulir. Kasihan masyarakat yang sudah menyalurkan hak suaranya. Kasihan desa ini karena harus dipimpin PLT yang kewenangannya terbatas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dari 136 kepala desa ( Kades) terpilih hasil Pilkades 2022, Bupati TTS, Egusem Tahun baru melakukan pelantikan untuk 127 kades terpilih pada Kamis 11 Agustus 2022. Sementara 9 Kades terpilih lainnya belum dilakukan pelantikan karena pengaduan yang masuk terkait pilkades di 9 desa tersebut belum diselesaikan.

Bupati Tahun yang ditemui usai melantik 127 Kades terpilih di taman rekreasi bu’at menjelaskan, 9 desa yang belum dilakukan pelantikan karena panitia kabupaten dan Timwas masih memproses pengaduan yang masuk dari 9 desa tersebut. Dari 9 desa tersebut, Fae dan Tubuhue merupakan dua desa dengan tingkat pengaduan yang berat. Pasalnya menurut Bupati Tahun, panitia kabupaten menemukan adanya warga desa lain yang memilih di Pilkades Fae. Selain itu, panitia juga menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut memilih di Desa Fae.

Sementara persoalan di Pilkades Tubuhue, panitia menemukan adanya selisih antara jumlah pemilih dan surat suara yang digunakan. (DK)

Editor: Erik Sanu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *