Berita

Panitia dan Panwas Kabupaten Selesai Bekerja, Rekomendasi Pengaduan 9 Desa Naik Ke Bupati

1
×

Panitia dan Panwas Kabupaten Selesai Bekerja, Rekomendasi Pengaduan 9 Desa Naik Ke Bupati

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Panitia dan Panwas Pilkades tingkat Kabupaten telah selesai bekerja menyelesaikan pengaduan sengketa hasil Pilkades di 9 desa. Hasil kerja tersebut direncanakan hari ini akan diserahkan kepada Bupati.

“ Kita (Panitia dan Panwas Kabupaten) telah selesai bekerja menyikapi 9 pengaduan terkait sengketa hasil pilkadea di 9 desa. Hasil kerja tersebut, rencananya hari ini akan kita serahkan kepada Bupati,” ungkap Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni,S.Sos M.Si kepada SUARA TTS. COM, Kamis 18 Agustus 2022 di ruang kerjanya.

Usai menyerahkan hasil kerja tersebut lanjut Nikson, selanjutnya akan dibuatkan jadwal untuk dilakukan rapat bersama panitia dan Panwas tingkat kabupaten bersama tim penyelesaian sengketa yang terdiri dari Forkopimda dan diketuai Bupati TTS.

“ Nantinya hasil kerja kita akan dipaparkan dalam rapat bersama tim penyelesaian sengketa. Selanjutnya, keputusan untuk dilakukan pelantikan atau tidak ada di tangan tim penyelesaian sengketa yang diketuai Bupati,” terang mantan Kadis Sosial tersebut.

Dirinya menghimbau kepada para calon dan pendukungnya untuk bersabar dan menahan diri menunggu keputusan tim penyelesaian sengketa.

“ semua pihak kita imbau untuk menahan diri dan sabar. Dalam waktu dekat tim penyelesaian sengketa akan menggelar rapat untuk memutuskan pengaduan di 9 desa tersebut,” himbaunya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panwas Pilkades Fae, Melianus Otu menegaskan tidak ada warga luar desa Fae yang memilih dalam Pilkades Fae. Seluruh yang menyalurkan hak suara merupakan warga desa Fae.

Hal ini diungkapkan Otu menyikapi pengaduan calon kades yang kalah dalam Pilkades Fae, Seindra Ranti Liu. Berdasarkan pengawas Panwas, diketahui warga luar yang dimaksud pengadu merupakan warga desa Fae yang menikah dengan warga desa tetangga namun hingga kini KTP warga tersebut masih berdomisili di desa Fae.

“ Tidak ada warga luar yang ikut memilih dalam Pilkades Fae. Itu warga kita (Fae) yang dibuktikan dengan KTP. Mereka hanya menikah dengan warga desa lain, tapi KTP masih beralamat di desa Fae,” tegas Otu kepada SUARA TTS. COM, Selasa 16 Agustus 2022. (DK)

Editor : Erik Sanu 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *