Berita

Operasi Keselamatan Turangga 2026, Komitmen Polda NTT Turunkan Kasus Lakalantas

36
×

Operasi Keselamatan Turangga 2026, Komitmen Polda NTT Turunkan Kasus Lakalantas

Sebarkan artikel ini

kupangonline.com, KUPANG – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Daerah NTT menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang ditandai apel gelar pasukan, Senin (2/2/26).

Operasi Keselamatan Turangga 2006 ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan peserta apel yang dilakukan oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi.

Dalam amanatnya, Kombes Enriko menegaskan, apel gelar pasukan sebagai tahapan penting untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung agar pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Pihaknya juga menyoroti dinamika permasalahan lalu lintas di era modernisasi dan digitalisasi transportasi saat ini.

Dalam hal ini, Polri khususnya Polantas dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja melalui implementasi Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Terkait Operasi Keselamatan Turangga 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 14 Februari 2026, secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan Kamseltibcarlantas, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, kendaraan di bawah pengaruh alkohol, penggunaan sirine dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, hingga pelanggaran penggunaan helm dan kelebihan muatan.

“Kami harap melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini dapat menekan angka pelanggaran serta menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Enriko.

Harapannya kepada semua personel pelaksana Operasi Keselamatan agar mengutamakan keselamatan dengan mempedomani SOP, memperkuat sinergitas antarinstansi, mengedepankan sikap humanis, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT, kondisi lalu lintas masih memerlukan perhatian serius. Tercatat sepanjang tahun 2025 terjadi 1.897 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 19 persen atau 300 kejadian dibandingkan tahun 2024.

Meskipun jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 11,27 persen atau 374 jiwa, Irwasda menegaskan bahwa setiap nyawa yang hilang di jalan raya tetap menjadi perhatian serius dan harus diminimalisir. Sementara itu, korban luka ringan mengalami kenaikan 28,85 persen dengan total 2.354 orang, dan jumlah pelanggaran lalu lintas menurun 10 persen menjadi 32.200 pelanggaran, namun tetap perlu ditekan secara signifikan. (tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *