Uncategorized

Masyarakat Namosain Di Berikan Akses  Jalan 2 Meter  Menuju Pantai Dari Toko Nam

4
×

Masyarakat Namosain Di Berikan Akses  Jalan 2 Meter  Menuju Pantai Dari Toko Nam

Sebarkan artikel ini

Kupangonline.com.KUPANG–  Hasil Rapat Debat Pendapat (RDP) Aliansi Masyarakat dengan DPR Kotta dan kuasa Hukum Toko Nam, berjalan lancar  kesepakatan toko Nam berikan 2 meter akses jalan kepada masyarakat Namosain.

Pemilik Toko NAM Leonardus Antonius Ang melalui Kuasa Hukumnya Fransisco Bernando Bessi, memenuhi permintaan warga untuk membuka akses jalan menuju Pantai Namosain.

Akses jalan menuju Pantai Namosain ini sebelumnya tertutup, akibat pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemilik tanah, lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung diruang utama sidang  DPRD Kota Kupang, Senin  pagi (16/12/24).

Dalam hasil RDP akhirnya pihak toko Nam  memberikan akses tanah dengan lebar 2 meter untuk warga beraktivitas di sekitar Pantai Namosain kecamatan Alak Kota Kupang.

Kuasa Hukum dari Leonardus Antonius Ang toko Nam, yaitu Fransisco Bernando Bessi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada aliansi masyarakat, serta pimpinan DPRD Kota Kupang yang sudah duduk bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut.

Kami dari pemilik lahan merelakan jalan kurang lebih 2 meter lebar depan itu, akan pasti sampai ke belakang untuk bisa mendapatkan akses jalan terkait dengan penggunaan tempat ini,” ujar Fransisco.

Ia juga menjelaskan, bahwa dengan berakhirnya polemik tersebut, maka berita yang viral selama ini di media sosial telah selesai.

Karena memang selama ini belum ada komunikasi, jika ada komunikasi itu baik dari teman-teman aliansi, maupun dari teman-teman mahasiswa kepada kami, pasti kami akan tindaklanjuti,”  paparnya.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat,  Joy Sadipun mewakili masyarakat Namosain menyampaikan rasa haru dan terima kasih serta apresiasi kepada pihak toko Nam dan Kuasa Hukumnya Fransisco  Bessi.

Kami atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dewan dan Bapak Leonard Ang yang sudah memperhatikan kami masyarakat,”  kata Joy.

Joy, selama ini masyarakat setempat hidup bersama pemilik Toko NAM Antonius Leonardus Ang toko Nam, ia menyebut, hubungan warga Namosain dan Leonardus Antonius Ang sudah seperti keluarga, karena sebagian usaha Leonardus Antonius Ang berada di wilayah Namosain.

Untuk itu saya dari aliansi juga mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Leonardus Antonius Ang,” tandasnya.

Wakil Ketua  I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola dengan hasil RDP hari antara toko Nam dan Aliansi Masyarakat sudah ada keputusan jelas, karena pihak toko Nam memberikan akses jalan menuju  pantai  kepada.masyarakat  2 meter.

Dengan begini.masalah sudah selesai tidak ada konflik dari toko Nam dan masyarakat Namosain,” tutup Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang,. Jabir Marola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *