Berita

Kuasa Hukum Pengusaha Tambang di Labuan Bajo Polisikan Aktivis Yang Melaporkan Tambang Ilegal.

21
×

Kuasa Hukum Pengusaha Tambang di Labuan Bajo Polisikan Aktivis Yang Melaporkan Tambang Ilegal.

Sebarkan artikel ini

 

Kupangonline.com-Kuasa Hukum W.S (Bos ANK Group Yang Bergerak di Bidang Industri Pertambangan dan Jasa Konstruksi) kembali mempolisikan Aktivis dan Juga Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam.
Sebelumnya Dr. Edi Hardum, S.H, M.H dan kolega yang tergabung dalam FAMARA (Forum Advokat Manggarai Raya) telah melaporkan Lorens Logam atas dugaan penggunaan gelar akademik palsu.
Logam dilaporkan atas dugaan penghinaan melalui komunikasi di whatsapp group.
Terpantau, Lorens Logam sedang berada di kantor Polisi Resort Manggarai Barat pada pukul 09.00 Wita guna memberi keterangan.

Aktivis yang terkenal dengan keberaniannya memantau penggunaan keuangan negara dan juga kerap mengungkapkan kebocoran uang negara ini terpantau di depan teras Kantor Polres Mabar membawa sejumlah berkas yang ditenteng dalam sebuah map serta buku hitam.
Lorens Logam tampak santai saat dihampiri oleh rekan media. Dia membenarkan bahwa dirinya datang ke kantor Polisi guna memberikan keterangan.
“Terimakasih teman-teman, betul saya datang kesini dalam rangka memberi keterangan. Sifatnya masih klarifikasi atas laporan oleh kuasa hukumnya WS. Materi pemeriksaannya terkait penghinaan yang ditujukan kepada sdra Edi Hardum,” jelas Lorens.

Logam tidak menjelaskan secara detail kasus penghinaan seperti apa yang dilaporkan oleh Dr. Edi Hardum, S.H, M.H kepada dirinya.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti mekanisme yang ada. Inikan masih tahap awal, jadi saya belum tau persis penghinaan seperti apa yang dimaksud. Namun seingat saya, beberapa kesempatan saya mendiskreditkan kompetensi beliau yang tidak kredibel dan proporsional dalam menyampaikan pandangannya kepada publik”

“Terakhir saya menyerang beliau karena menuduh ada LSM, Wartawan dan Anggota DPRD Mabar yang memeras pengusaha di Labuan Bajo, hemat saya ini pernyataan yang absurd karena yang disampaikan oleh beliau ini adalah peristiwa hukum maka ranah yang paling tepat untuk mengungkapkannya yaitu di kepolisian atau kejaksaan, jangan buat kegaduhan yang pada akhirnya menimbulkan multitafsir. Jadi saya menafsirnya lain, bagi saya pernyataan seperti ini yang diucapkan oleh seorang Doktor Hukum dan sekaligus PH dari Pengusaha yang diduga korban merupakan pernyataan yang justru mendowngrade kompetensinya Dr. Edi Hardum, S.H, M.H. atas pernyataan saya ini, beliau tersinggung dan merasa dihina. Kan lucu sekali?” bebernya.
Ketika ditanya seperti apa respon dan sikapnya untuk menghadapi laporan tersebut, Logam jawab dengan santai dan berjalan menuju ruangan penyidik.

“Nggak apa – apa, saya menganggap ini bagian dari demokrasi, demokrasi kita ini sehat. Ada interaksi pikiran yang berujung diproses hukum, fine aja bagi saya. Jadi, terimakasih saya masuk ke ruangan penyidik dulu,” tutup Lorens Logam

Usai memberi keterangan laporan tersebut, Lorens Logam bergegas menuju ruangan penyidik (*tim*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *