Berita

Komisi III DPRD TTS Temui Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Temef 

1
×

Komisi III DPRD TTS Temui Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Temef 

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Nampak Warga Oenino saat menerima rombongan Komisi III DPRD TTS

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE- Komisi III DPRD TTS bertemu dengan masyarakat terdampak pembangunan bendungan Temef, di Kecamatan Oenino,Jumat 20 Mei 2022.

Rombongan Komisi III dipimpin ketua Marthen Tualaka anggota Lorens Jehau, Yupik Boimau, Viktor Soinbala, Askenas Afi, Jean Neonufa, Deksi Letuna.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis PUPR TTS,Lens Liu,  Kadis PRKP Ot Tahun, dan Sekretaris Badan  Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) TTS serta perwakilan masyarakat terdampak pembangunan Temef.

Hadir pula Kepala Balai wilayah Sungai Nusa Tenggara II yang diwakili Kasi OP Jonanes Harapan, Fajar Hariadi PPK fisik, perwakilan Waskita dan Nindya Karya.

Ketua Komisi III, Marthen Tualaka dalam kesempatan tersebut menjelaskan kehadiran komisi III atas aspirasi warga desa Konbaki, Pene Utara, Oenino terkait ganti rugi lahan masyarakat.

” Kita disini karna aspirasi masyarakat dapatkan progers pembangunan bendungan Temef dan kebijakan ganti rugi lahan kepada masyarakat”,ujar Marthen.

Menurut Politisi Hanura ini ada beberapa aspirasi masyarakat soal ganti rugi karena sampai sekarang belum ada padahal progres pembangunan bendungan Temef sudah lumayan.

Ia berharap segala kewajiban pemilik lahan diberikan agar menjaga hubungan baik antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung pembangunan.

Selain ganti rugi juga ada pengaduan yang mana tenaga lokal di berhentikan secara sepihak.Aspirasi juga mengatakan ada komitmen utk bangun jalan air bersih dan lapangan voli.

Askenas Afi mengatakan lemahnya koordinasi antar semua pihak. Ia mengaku sejak awal dilantik dan ada di Komisi III sehingga sudah sering mendapat aspirasi dan mendapat jawaban yang sama.

“Kita harap hak hak masyarakat diberikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan”,ujar Kenas.

Anggota Komisi III lainnya, Laurens Jehau minta semua pihak harus buat pernyataan resmi terkait ganti rugi, dimana letak persoalan agar Komisi III bisa juga bisa lakukan koordinasi.

Agasi dari Waskita Karya menjelaskan terkait pengurangan tenaga kerja , pihaknya sudah lakukan pertemuan dan sudah ada klarifikasi. Ia mengatakan pengurangan tenaga kerja karna volume kerja yang mulai berkurang. Bahkan sebelumnya sudah ada yang mengundurkan diri.

Terkait fasilitas umum, tidak termasuk dalam ganti rugi namun melalu diskusi bersama masyarakat yang mana ada permintaan .

“Ada permintaan masyarakat bangun jalan Oenino ya kita bantu. Apa yang kami bisa bantu yang bantu. Ada jalan, bak penampungan dan saya mau kerjakan namun harus masyarakat duduk bersama.Prinsipnya wujud saling membantu”, ujarnya.

Sementara itu terkait ganti rugi, pihak BPN mengatakan masih menunggu penetapan lokasi agar proses ganti rugi dilanjutkan.(ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *