Kupangonline.com-LEMBATA, 07 April 2025 – Ketua Komisi III DPRD Lembata Fraksi NasDem, Abdurrahman Muhammad,SE, mendesak agar pelaku kekerasan terhadap anak dijatuhi hukuman.Ia menegaskan bahwa pelaku harus diberikan sanksi sehingga tidak boleh lagi main hakim sendiri ketika ada masalah.
Abdurrahman, menekankan bahwa kekerasan terhadap anak memiliki dampak jangka panjang hingga mereka dewasa. Oleh karena itu, ia meminta agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Kekerasan terhadap anak itu berdampak sampai mereka besar. Jadi, jangan sampai pelaku lepas dari apa yang dia lakukan. Mau siapa pun di belakang pelaku, mereka harus mendapatkan hukuman yang semestinya,” tegasnya..
Jangan sampai hal ini terus terjadi. Bagaimana kita bisa mewujudkan generasi emas 2045 jika anak-anak yang masih bersekolah malah menjadi korban kekerasan?” tandasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Lembata, terus berkomitmen dalam menangani kasus Penganiayaan Terhadap Anak dibawa Umur yang berada di Desa Normal 1 Kecamatan Omesuri tersebut dengan serius.
“Mudah-mudahan Polres Lembata dan terus berkomitmen dan bersinergi untuk memastikan hukum yang adil bagi korban,” pungkasnya.***