Kupangonline.com,Kupang–Jin. Frans Seda, No. 72 Kupang, Telp (0380) 8430065 email: kot-kupang@atrtion.go.id
PENGUMUMAN
(TENTANG SERTIPIKAT HILANG)
NOMOR: 1572/Peng-53.71.HP.02.04/VI/2025
DI 304
Untuk mendapatkan Sertipikat baru sebagai pengganti Sertipikat yang hilang berdasarkan
ketentuan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor: 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran
Tanah dengan ini diumumkan :
No
Nama/Alamat
Pemohon
Hak Atas
Tanah
Jenis dan
NIB
Terdaftar Atas
Nama
Tanggal
Pembukuan
No. Hak
Letak Tanah
a.Jalan
b.Kelurahan
c.Kecamatan
1.
PETRUS
KRISTOFORUS 08.30.1390/
LIE
M.3/1984
RAYMUNDUS
21-8-1984
1983
SEDA NOA
WEA
Bello
Maulafa
Tgl. 13-6-1983
Lane: 3.898 33
Keterangan
Surat
Pernyataan di
Bawah
Sumpah Tgl.
26-06-2025
dan Surat
Keterangan
Tanda Lapor
Kehilangan
Nomor:
SKTLK/2898/
V/2025/
SPKT/
POLRESTA
KUPANG
KOTA/POLDA
NUSA
TENGGARA
TIMUR
Tgl.
15-05-2025
Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini bagi mereka yang
merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan
dan bukti yang kuat.
Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian
Sertipikat tersebut di atas maka Sertipikat Pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah
menurut hukum dan Sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku tag
Kupang, 26 Jun 2025
a.n. Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
LOBERTIUS MULLE, SH
NIP. 19751014 199803 1 001












