Berita

Kasus Remas Burung, Oknum Perangkat Desa To’i Diberhentikan

3
×

Kasus Remas Burung, Oknum Perangkat Desa To’i Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Surat kesepakatan bersama 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – Pemerintah Desa To’i menggelar musyawarah bersama,Senin 12 September 2022,bertempat di kantor Desa setempat.

Musyawarah bersama melibatkan semua unsur masyarakat desa yaitu Pemerintah Desa To’i, BPD, Tokoh adat,Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan Tokoh perempuan.

Dalam musyawarah tersebut telah dibahas bersama satu persoalan yang dinilai sangat mencoreng citra desa secara khusus, dimata masyarakat Desa Toi dan secara umum dikalangan masyarakat luas.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa To’i, Jidro Lakapu kepada SUARA TTS.COM melalui sambungan telepon. Jidro mengatakan dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait perilaku oknum perangkat desa yang sangat tidak terpuji.

Karna tidak setuju dengan sikap oknum perangkat desa tersebut maka telah diambil suatu keputusan bersama sebagai hasil rapat karna oknum tesebut tidak memberikan contoh atau teladan baik untuk ditiru oleh masyarakat dan pada dasarnya sangat mencoreng citra desa.

Dengan demikian maka hasil rapat bersama maka diputuskan secara resmi bahwa perangkat desa Toi, atas nama Anselmia Soinbala dengan jabatan Kasie Pemerintahan Desa Toi diberhentikan untuk tidak lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa Toi.

Kades Jidro juga mengatakan dirinya telah menghimpun informasi beberapa orang yang ada saat kejadian. “yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi di media dan mengatakan itu tidak benar. Saya sudah tanya dia dan awalnya dia bersumpah namun setelah tanya lagi di mengakui diperkuat dengan keterangan para saksi”,jelas Jidro.

Ket Foto : Nampak suasana rapat bersama di kantor desa To’i .

Sebelumnya Anselmia Soinbala,Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) Desa To’i, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membantah telah meremas burung suaminya hingga pingsan dan menyebut informasi dari Yance Tafuli adalah bohong alias tidak benar.

” ibu Anselmia bilang mama Yance bohong jadi nanti mama Yance akan suruh mereka keluar dari rumah karena mereka tinggal di atas tanah mama Yance “,Ujar Jidro.

Persoalan tersebut kata Jidro sudah diketahui masyarakat To’i dan sangat tidak senang dengan perbuatan Anselmia yang seharusnya jadi teladan.

Lebih lanjut Jidro mengatakan setelah ada kesepakatan dalam musyawarah bersama, ia akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PMD TTS terkait persoalan tersebut.

Sementara itu Anselmia Soinbala dikonfirmasi terkait hasil rapat bersama soal pemberhentian dirinya tidak merespon. Pesan WhatsApp dari SUARA TTS.COM hanya dibaca tanpa ada balasan. (Sys).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *