Berita

Kapolres TTS Diminta Segera Periksa Okum Polisi Yang Diduga Terlibat Judi

1
×

Kapolres TTS Diminta Segera Periksa Okum Polisi Yang Diduga Terlibat Judi

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun dan Ketua DPC Pospera TTS,Yerim Fallo

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE- Kapolres TTS diminta agar tidak melindungi oknum oknum anggota polisi jika terbukti membekingi kegiatan judi terbuka di pasar pasar di wilayah Kabupaten TTS.

 

Hal ini diungkapkan oleh ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun kepada SUARA TTS.COM, Selasa 9 Agustus 2022. Menurut Alfred, Kapolres TTS harus segera melakukan pemeriksaan terhadap  oknum anggota polisi yang diduga membekingi kegiatan judi terbuka seperti dilansir media pekan lalu.

“Jadi pernyataan Kapolres bilang masih dalami,seolah olah Kapolres tidak tau soal judi padahal sudah viral di media. Kalo mau ungkap judi ya tahan dan periksa oknum anggota polisi dalam pemberitaan tersebut maka semua bisa terungkap sudah”,ujar Alfred.

Menurut mantan anggota DPRD NTT ini , pernyataan Kapolres seakan akan melindungi oknum polisi tersebut.

“Kita minta Kapolres berani periksa oknum polisi dan saksinya wartawan Timex,mau dalami apalagi padahal semua sudah jelas. Kita harap Kapolres jangan lindungi oknum anggota polisi karna itu sama saja lindungi judi yang jelas jelas sudah merusak moral masyarakat “, tegasnya.

Yerim Fallo,Ketua DPC Pospera TTS mengungkapkan hal senada. Dirinya minta agar Kapolres tegas menindak oknum anggota polisi jika terbukti membekingi judi terbuka di TTS.

“Jika mau ijinkan ya ijinkan saja,atau mau tertibkan ya harus tegas. Jangan sampai ada oknum yang membekingi di tempat tertentu sedangkan tertibkan di tempat lain, itu tidak adil”,ujar Yerim.

Terkait dugaan oknum polisi yang membekingi kegiatan judi,Yerim minta Kapolres harus tindak tegas jika terbukti maka perlu ada sanksi.

Sebelumnya terkait judi bebas, Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa S.IK mengatakan telah menerjunkan anggotanya guna mengecek apakah masih ada praktek judi atau tidak.

Ket Foto: Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa S.IK.

Hal ini diungkapkan Kapolres kepada wartawan di ruang kerjanya Senin 8 Agustus 2022. “Kita sedang mendalami kasus judi ini,” terangnya.

Terkait dugaan oknum polisi yang ikut membekingi judi di kabupaten TTS, Ia mengatakan pihaknya sedang mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Saya sudah menugaskan anggota untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” tandasnya. Jika nantinya memang ada anggota yang terlibat akan diproses. Namun untuk hal tersebut kita perlu pembuktian juga,” terangnya.

Dirinya juga sudah menyurati para Kapolsek terkait pemberantasan judi di wilayah TTS.

Dikatakan,untuk memberantas kasus judi terbuka yang terjadi di kabupaten TTS dirinya meminta dukungan seluruh komponen masyarakat bersama pihak kepolisian bekerja secara bersama-sama.(Es).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *