Berita

Kades Haumenbaki Sebut Bendahara “Makan” Uang HOK

1
×

Kades Haumenbaki Sebut Bendahara “Makan” Uang HOK

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto :Nampak Obaja Tualaka, Firau Nabuasa dan Filipus Feo saat berada di gedung DPRD TTS, mengadukan persoalan dana HOK yang belum dibayarkan

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS | SOE – Kepala Desa Haumenbaki, Kecamatan Amanuban Barat, Yusmida Manao membenarkan jika sebagian dana HOK masyarakat terkait pekerjaan gedung PAUD belum dibayarkan. Ia menyebut, Bendahara Desa, Yurnita Selan salah dalam pengelolaan dana tersebut. Dana HOK masyarakat digunakan untuk kepribadian sang bendahara.

“ bendahara pakai itu uang Hok untuk kepentingan pribadi. Nilainya mencapai 20-na juta lebih,” ungkap Yusmida saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 5 Agustus 2022.

Masalah tersebut lanjut Yusmida sudah ditangani oleh pihak Inspektorat TTS.

Ditanyakan apakah sang bendahara sudah dinonaktifkan, Yusmida mengaku belum. Dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum menjatuhkan sanksi pada sang bendahara.

“ saya tunggu dari inspektorat dulu. Sampai sekarang dia (Selan) masih aktif sebagai bendahara,” ujarnya.

Senin lalu dikatakannya, sudah dilakukan pertemuan dan bendahara telah membuat surat pernyataan untuk mengganti uang tersebut dalam waktu 1 bulan.

“ bendahara nanti ganti uang yang sudah ia pakai itu,” terangnya.

Untuk diketahui warga Haumenbaki Obaja Tualaka, Firau Nabuasa dan Filipus Feo pada Selasa dan Rabu mendatangi gedung DPRD TTS guna mengaduhkan persoalan dana HOK pekerjaan gedung PAUD tahun 2021 yang belum dibayarkan.

Dari total HOK 49 juta, warga menerima pembayaran senilai 21 juta. Masih tersisa 28 juta yang belum dibayarkan. Setiap kali warga menagih haknya kepada kepala desa, kepala desa selalu beralasan uang habis. Sang kades bahkan menyuruh warga untuk langsung bertanya kepada pemerintah Kabupaten.

“ Dalam pekerjaan gedung PAUD yang dibiayai dari dana desa tahun 2021 itu, dibentuk kelompok kerja yang beranggotakan 16 orang. Sesuai RAB, HOK kami 49 juta. Tapi kami baru dibayarkan 21 juta. Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini. Setiap kali kami tagih, mama desa alasan bilang uang habis. Suruh kami ke kabupaten saja,” terang Obaja Tualaka, Firau Nabuasa dan Filipus Feo. ( DK)

Editor: Erik Sanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *