BeritaHukrim

Kades dan Perangkat Desa Kecamatan Mollo Utara Ikut Penyuluhan Hukum.

2
×

Kades dan Perangkat Desa Kecamatan Mollo Utara Ikut Penyuluhan Hukum.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Nampak suasana penyuluhan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa se- Kecamatan Mollo Utara.

Laporan Reporter SUARA TTS.COM

SUARA TTS.COM | SOE – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat
Hukum (BINMATKUM) di Kecamatan Mollo Utara, Senin tanggal 23 Mei 2022 pukul 09.30 wita .

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Andarias D’Orney, S.H., M.H , Kepala Seksi Intelejen Kejari TTS I Putu Eri Setiawan, S.H, Camat Mollo Utara Efraim Letik, Staf Tata Usaha Kejari TTS,
Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara dan Ketua TPK se-Kecamatan Mollo Utara.

Kejari TTS, Andarias D’Ornay,SH MH  melalui Kasi Intel, I Putu Eri Setiawan,SH dalam siaran pers yang diterima media ini mengatakan bahwa Penerangan Hukum merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan Penerangan Hukum merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada perangkat desa yang bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Terkait dipilihnya tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa” pada pelaksanaan Program Penerangan Hukum kali ini dikarenakan banyaknya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan.

Diharapkan dengan materi tersebut
dapat mengurangi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa yang terjadi di Kabupaten TTS.

Dalam pelaksanaan Program Penerangan Hukum tersebut, para Kepala Desa sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan.

” Mereka harap kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahun,
agar nantinya para perangkat desa bisa tertib administrasi dalam melaksanakan tugasnya dan
menghindari potensi-potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa”,ujar I putu Eri Setiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *