BeritaPemerintahan

Jangan Tergiur Calo Tenaga Kerja, Ini Syarat dan Tahapan Untuk Jadi Pekerja Migran

5
×

Jangan Tergiur Calo Tenaga Kerja, Ini Syarat dan Tahapan Untuk Jadi Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Nampak Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan hadir dalam kegiatan sosialisasi penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM| SOE – Eny Kristinawati, Mediator HI pada seksi informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja, Dinas Nakertras Kabupaten TTS menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan rayuan calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar namun dengan cara non prosedural. Menurutnya sudah banyak korban calo yang pulang dalam kondisi meninggal dunia atau pulang hanya dengan pakaian di badan.

Jika ingin menjadi pekerja Migran dikatakan Eny, masyarakat dihimbau untuk berangkat secara prosedural. Syarat untuk menjadi pekerja migran pun disebutnya tidak rumit atau sulit.

“ Kalau memang mau kerja di luar negeri silakan. Tapi harus prosedural Karena lebih aman dan dilindungi negara. Syaratnya mudah dan caranya juga tidak rumit. Persyatannya di antaranya, Usia 18 Tahun ke atas, sehat jasmani dan rohani, memiliki e-KTP, memiliki kartu keluarga (KK) dan mengantongi surat ijin orang tua bagi yang belum menikah dan surat ijin dari suami/istri bagi yang sudah menikah,” terang Eny saat memberikan sosialisasi penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja di kantor Desa Tubuhue, Rabu 14 Desember 2022.

Setelah calon pekerja migran melengkapi seluruh persyaratan lanjut Eny, selanjutnya perusahaan penyalur tenaga kerja akan berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans kabupaten setempat untuk mendapatkan rekomendasi pembuatan paspor maupun visa kerja. Sebelum mengeluarkan rekomendasi, Dinas Nakertrans akan mengecek surat perjanjian kerja untuk calon pekerja migran. Dimana dalam surat tersebut termuat besaran gaji, tempat kerja pekerja migran, jabatan dan lama waktu kontrak kerja.

Ket Foto : Nampak para peserta sosialisasi penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja.

Setelah mengantongi rekomendasi, sebelum diberangkatkan ke luar negeri, calon pekerjaan migran akan mengikuti pelatihan sesuai pekerjaannya nanti di luar negeri. Hal ini dimaksudkan agar pekerja migran memiliki skill dan kemampuan beradaptasi yang baik.

“ Sebelum berangkat, calon pekerja migran tersebut akan diberikan pelatihan dan dibekali dengan beberapa skill untuk memudahkannya dalam bekerja di luar negeri,” terangnya.

Untuk diketahui sosialisasi penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja merupakan Pokir Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan. Sosialisasi diikuti Kepala Desa Tubuhue, Jimmy Babys, para perangkat desa dan sekitar 70 masyarakat Tubuhue.

Dalam sambutannya, Religus meminta masyarakat untuk berpikir secara baik sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri atau luar daerah. Menurut pria berkumis tipis ini, potensi pertanian dan peternakan di kabupaten TTS sangat baik dan menjadi peluang usaha.

“ Kita mau kerja di luar daerah atau luar negeri buat apa? daerah kita juga punya potensi usaha yang menjanjikan. Buat apa kita pergi ke negeri orang untuk jadi buruh tani padahal kita punya lahan tidur yang sangat luas,” ujar politisi PKB ini.

Jika memang mau bekerja di luar daerah atau negeri, Religius meminta agar berangkat secara prosedural. Selain lebih aman, selama berada di luar negeri, pekerja migran tetap mendapatkan perlindungan dari negara.

“ Kalau memang mau bekerja ke luar negeri silakan, tapi harus prosedural. Jangan pergi dengan non prosedural nanti pulang dalam peti atau sudah dalam kondisi cacat,” pintanya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *