Politik

Jakarta bukan lagi berstatus sebagai ibu kota negara

2
×

Jakarta bukan lagi berstatus sebagai ibu kota negara

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

  • Kamis, 28 Maret 2024 22:55 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (28/3/2024). DPR mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU, dan UU DKJ selanjutnya akan menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara. BERITA CALEG FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (28/3/2024). DPR mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU, dan UU DKJ selanjutnya akan menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara. BERITA CALEG FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/3/2024). DPR mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU, dan UU DKJ selanjutnya akan menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara. BERITA CALEG FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *