Berita

Tersandung Kasus Perselingkuhan, Ini Hukuman Yang Didapat Susten Sesfao

0
×

Tersandung Kasus Perselingkuhan, Ini Hukuman Yang Didapat Susten Sesfao

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Nampak suasana rapat kerja antara Komisi 1 DPRD TTS dan mitra kerja, di ruang kerja Komisi 1 DPRD TTS, Senin 7 November 2022.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Komisi 1 DPRD TTS, Senin 7 November 2022 melakukan rapat bersama dengan Dinas PMD, Satpol PP dan BKPSDM Kabupaten TTS. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi 1, Uksam Selan, Wakil Ketua Komisi 1, Thomas Lopo, Anggota Komisi 1, Hendrikus Babys dan Jorang Fahik. Dalam rapat tersebut, Komisi 1 mempertanyakan terkait kasus perselingkuhan yang menyerat camat Kuanfatu, Susten Sesfao.

Kepala BKPSDM TTS, Musa Benu menjelaskan, pihaknya telah melakukan BAP terhadap Susten, LM dan Istri Susten Sesfao. Dalam BAP tersebut, Susten mengakui jalinan cinta terlarang tersebut dan mengakui janin yang sementara dikandung LM sebagai anaknya.

Pasca di BAP, hasil BAP itu dinaikkan kepada Bupati TTS Egusem Pieter Tahun disertai dengan rekomendasi hukuman untuk Susten yang terbukti melanggar PP 45 dan PP 94.

“ Oleh Bupati, Pak Susten dijatuhi hukuman pembebasan dari jabatan selama satu tahun karena kategori pelanggaran yang dibuat masuk pelanggaran disiplin berat,” ungkap Musa.

Terhitung sejak tanggal 4 November, Susten sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini Susten menjadi staf di BKPSDM Kabupaten TTS.

“ Setelah dicopot dari jabatan camat, Pak Susten saat ini menjadi staf biasa di BKPSDM,” terang Musa.

Komisi 1 mengapresiasi sangsi tegas yang dijatuhkan kepada Susten.Sangsi tersebut diharap bisa memberikan efek jerah dan peringatan kepada ASN lainnya agar tidak berbuat hal serupa.

“ Kita harapkan sangsi ini bisa memberikan efek jerah dan perintahkan kepada lain,” ujar Uksam Selan.

Diberitakan sebelumnya, Camat Kuanfatu, Kabupaten TTS, Susten Sesfao menjalin cinta terlarang dengan wanita berinisial LM (38) hingga LM kini hamil 5 bulan. Susten sendiri diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak perempuan.

Jalinan cinta terlarang tersebut bermula dari perkenalan di Facebook pada tahun 2020 lalu. Susten tanpa basa- basi mengirim inbox dan meminta LM mengirimkan foto-fotonya. Namun LM enggan mengabulkan permintaan Susten. LM justru memblokir pertemanan dengan Susten.

“ Dia ( Susten) kirim inbox minta saya kirim foto, tapi saya bilang ko bisa lihat sendiri di saya punya facebook ada foto banyak-banyak itu. Tidak lama kemudian saya blokir dia dari pertemanan,” kisah LM saat ditemui SUARA TTS. COM, Rabu 26 Oktober 2022. (DK)

Editor : Erik Sanu 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *