Uncategorized

DPRD Identifikasi Ranperda Usulan Pemkot: Tata Ruang hingga Investasi Jadi Fokus

11
×

DPRD Identifikasi Ranperda Usulan Pemkot: Tata Ruang hingga Investasi Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini

Kupangonline.com, Kupang– Pemerintah Kota Kupang resmi menyerahkan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang untuk dilakukan pembahasan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

​Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, Selasa (3/2/2026) yang dikonfirmasi usai rapat, menjelaskan bahwa usulan yang diterima saat ini masih dalam tahap identifikasi judul untuk menentukan skala prioritas. Pihaknya mengaku telah melakukan rapat internal di tingkat Bapemperda guna membedah naskah-naskah tersebut sebelum masuk ke meja pembahasan.

​Sepuluh Ranperda yang diusulkan meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026-2045, serta dua revisi regulasi yakni perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank NTT dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

​Selain itu, Pemkot Kupang juga mendorong regulasi baru terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh, penataan sarana dan prasarana perdagangan, sistem kepariwisataan daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha, hingga penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Daftar usulan tersebut ditutup dengan Ranperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat, serta penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Kota Kupang.

​Legislator dari PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa dari total usulan tersebut, Ranperda mengenai tata ruang wilayah telah dibahas sebelum. Sementara itu, dua poin mengenai Bank NTT dan pajak daerah merupakan agenda revisi, sedangkan sisanya merupakan rancangan peraturan yang benar-benar baru bagi Kota Kupang.(X)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *