Kupangonline.com-ENDE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Ende secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-3 yang dilaksanakan di Yogyakarta pada 16 Februari 2025.
Dalam konferensi pers, di sekretariat partai ummat kabupaten Ende 05/03/25. Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Ende, Yusuf Gedu, S.Sos menegaskan bahwa DPD Partai Ummat Kabupaten Ende tetap tegak lurus dan patuh pada satu garis komando yaitu keputusan Dewan Syuro Partai Ummat yang menetapkan kembali Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom, M.Sc sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025-2030.
“Sebagai Ketua Partai, saya tetap pada satu garis komando yaitu keputusan Dewan Syuro Partai Ummat yang menetapkan kembali Ridho Rahmadi menjadi Ketua DPP Partai Ummat. Menurut saya, Ridho dalam menjalankan kepemimpinannya dianggap berhasil karena Partai Ummat mampu menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2024. Itu prosentase yang luar biasa menurut saya, maka sebagai Ketua Partai saya mendukung beliau untuk periode 2025-2030,” tegas Yusuf Gedu, S.Sos.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepemimpinan Ridho Rahmadi telah membawa perubahan signifikan bagi Partai Ummat, terutama dalam memperjuangkan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.
Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Ummat untuk bersatu dan menjaga soliditas dalam menyongsong Pemilu 2029.
“Mari kita bergandengan tangan, saling support, mendukung dan membangun kembali solidaritas dalam mempersiapkan Pemilu 2029. Dengan kebersamaan, kita akan terus melawan kezaliman dan menegakkan keadilan di negeri ini, khususnya di Kabupaten Ende,” pungkasnya.
#LawanKezaliman#TegakkanKeadilan