kupangonline.com, Kupang – Kepolisian Daerah NTT secara resmi menghadirkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).
Kehadiran Direktorat baru yang khusus tersebut membuktikan komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PPO) di wilayah NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan tindak lanjut kebijakan nasional Polri.
Dia mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah melaunching Direktorat PPA-PPO pada 21 Januari 2026, yang dibentuk di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.
“Walaupun kita serba terbatas baik dari segi personel maupun anggaran, saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Ibu Nova selaku Direktur PPA dan PPO, direktorat yang baru ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Irjen Pol Rudi.
Pihaknya menegaskan, pemenuhan personel untuk Ditres PPA-TPPO akan dilakukan secara bertahap melalui mutasi internal (TR) Polri. Personel yang jajaran akan secara berkelanjutan memperkuat dan mendukung kinerja Direktorat PPA dan PPO.
Terlebih jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang di Provinsi NTT tergolong sangat tinggi sehingga menjadi atensi khusus pihak keplisian.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah peristiwa tragis di Kabupaten Ngada, di mana seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia akibat gantung diri.
“Kasus di Ngada ini sangat memprihatinkan. Seorang anak yang masih sangat kecil hanya karena meminta alat tulis, namun kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan. Ini bukan lagi kasus lokal, tetapi sudah menjadi atensi nasional bahkan sampai ke Istana,” tambah Darmoko.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolres Ngada telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan santunan, sementara Biro SDM Polda NTT telah menurunkan konselor guna melakukan pendampingan psikologis terhadap keluarga korban.
Ke depan, penanganan korban maupun pelaku PPA dan PPO juga akan terintegrasi dengan fasilitas “Rumah Bahagia”, yang dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Kapolda NTT.
“Rumah Bahagia ini akan diawaki para konselor dari Bag Psikologi Biro SDM, Bhayangkari, serta Polwan yang telah tersertifikasi. Nantinya akan menjadi tempat kolaborasi antara Ditres PPA-PPO dan Rumah Bahagia, khususnya untuk trauma healing dan kesiapan mental korban,” jelasnya.
Jenderal Bintang Dua ini juga menekankan bahwa penanganan kasus PPA dan PPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Ia meminta jajaran Ditres PPA-PPO untuk segera menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, LSM, maupun penggiat kemanusiaan lainnya.
“PPO ini sudah menjadi sorotan nasional di NTT dan berlangsung bertahun-tahun. Tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Silakan susun strategi, lakukan pendekatan preemtif dan preventif selain represif, serta libatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.
Pihaknya optims terhadap kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, selaku Direktur PPA dan PPO Polda NTT. Menurutnya, dari sekian banyak perwira Polri, hanya 11 orang yang dipercaya menjabat sebagai Direktur PPA-PPO, dan Kombes Pol. Nova merupakan salah satunya dengan rekam jejak kepemimpinan yang mumpuni.
“Saya perintahkan seluruh anggota yang telah ditunjuk agar benar-benar mendukung Ibu Direktur. Ingat, bertugas di PPA dan PPO lebih condong pada nilai-nilai kemanusiaan daripada sekadar penegakan hukum. Laksanakan tugas dengan berbuat kebaikan dan menolong sesama,” pesan Kapolda.
Harapannya, hadirnya Direktorat PPA dan PPO, Polda NTT berharap penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih terpadu, humanis, dan berkelanjutan demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat NTT. (tia)












