Berita

Dikonfirmasi Soal Dugaan Intervensi Proyek, Mantan Camat Kuatnana Tak Respon

0
×

Dikonfirmasi Soal Dugaan Intervensi Proyek, Mantan Camat Kuatnana Tak Respon

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Kantor Camat Amanuban Tengah (istimewa).

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Mantan Camat Kuatnana,Yuliana Woy tidak merespon ketika dikonfirmasi terkait dugaan intervensi proyek sumur bor di Desa Enonenotes.

Yuliana yang sekarang menjabat sebagai camat Amanuban Tengah ini didatangi SUARA TTS.COM ke kantornya pada Rabu 10 Mei 2022 namun tak berhasil ditemui.

Dikonfirmasi via layanan telepon maupun WhatsApp berkali kali namun lagi-lagi ia tak merespon.

Yuliana sendiri diduga melakukan intervensi beberapa proyek dana desa di Kecamatan Kuatnana.

Bahkan bendahara Desa Enonenotes,Saul Sesfao mengungkapkan jika sang Camat yan meminta penjabat desa Enonenotes kala itu Esau Lenamah agar segera membayar pihak suplayer dalam pekerjaan sumur bor meski ada item yang tidak selesai. Sumur bor tersebut hingga kini tak bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pekerjaan sumur bor Fatubai dikerjakan oleh Rio Tupan yang menggunakan CV Tiga Dara Manis. Rio sendiri diketahui merupakan keponakan Camat Yuliana Woy.

Diberitakan sebelumnya, Sumur Bor Fatubai, Desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana Kabupaten TTS dikerjakan menggunakan dana desa tahun 2020 lalu namun hingga kini tak bisa dinikmati masyarakat.

Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Toni Faot salah satu warga mengatakan dana desa seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat namun justru sebaliknya.

Ini buang anggaran ratusan juta namun masyarakat tidak nikmati. Setau saya sumur bor di Fatubai sudah kerja dari tahun 2020 dan pembayaran 100 persen tapi tidak bisa gunakan”, ujarnya kesal.

Sementara itu Kepala desa Enonenotes,Samgar Neonane saat dikonfirmasi Senin 9 Mei 2022 menjelaskan ada tiga sumur bor di desa Enonenotes yang dikerjakan menggunakan dana desa.

Dua dari sumur bor tersebut bisa dinikmati masyarakat itupun atas bantuan anggota DPRD TTS,Yudi Arifus Selan dan timnya.

Terkait sumur bor Fatubai, Samgar yang baru menjabat selama 4 bulan ini mengakui sama sekali tidak bisa digunakan.

Informasi yan ia peroleh, sudah ada pemeriksaan inspektorat dan LHP juga sudah ada yakni temuan 118 juta. Dalam LHP, inspektorat minta pekerjaan diselesaikan.

“Saya heran dalam aturan, pembayaran itu dilakukan jika material sudah ada barulah TPK ajukan permintaan pembayaran ke bendahara . Ini justru kerja tidak habis tapi pembayaran 100 persen”,ujar Samgar.

Padahal selama ini mekanisme kerja yakni pendamping verifikasi barulah camat berikan rekomendasi.

Rio Tupan, suplayer yang mengerjakan sumur bor Fatubai di desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana saat dikonfirmasi SUARA TTS.COM, Rabu 11 Mei 2022 mengatakan dirinya sudah dibayar 100 persen terkait pekerjaan tersebut.

Ia juga mengaku pekerjaan sumur bor sejak tahun 2020 itu belum selesai. Ada item pekerjaan yang belum selesai yaitu pemasangan pompa dan meteran listrik.

Ditanya terkait temuan Inspektorat sebesar 118 juta, Rio mengatakan dirinya sudah dapat surat pemberitahuan dan diberi waktu sampai Agustus untuk selesaikan pekerjaan sumur bor.

” Masih harus pasang pompa dan meteran , saya sedang berusaha”,ujar Rio.

Respon (1)

  1. Mohon diselesaikan sampai tuntas oleh pihak yang berwenang krn masyarakat Desa Enoneontes sangat membutuhkan air bersih serta mau menikmati hidup sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *