KUPANGONLINE.COM – Haji Idrus, warga kampung Soknar, Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo menuding Tua Golo Lenteng, Haji Zakaria menyebarkan berita bohong melalui media online Komodoindonesiapost.com, pada Rabu (23 Oktober 2024).
Menurut Haji Idrus, keterangan palsu yang disampaikan oleh Tua Golo Zakaria sangat merugikan nama baiknya dan sebagai upaya untuk meloloskan niat jahat Tua Golo Lenteng yang bersekongkol menjual tanah milik adat.
“Tua Golo Lenteng Haji Zakaria menyebutkan bahwa saya bukan orang Soknar, tapi orang Kerora. Padahal, saya lahir dan dibesarkan di Soknar dan memang saya orang Soknar. Di dalam KTP saya pun sudah jelas bahwa saya lahir dan tinggal di Soknar. Ketika Tua Golo Zakaria menyampaikan informasi palsu mengenai identitas saya ke Wartawan itu menyerang nama baik saya. Selain itu, Tua Golo Zakaria merasa terganggu dengan perjuangan saya bersama masyarakat adat Lenteng yang mempertahankan tanah adat yang hendak mereka jual dengan melakukan persengkongkolan dengan Harmin,” ujar Haji Idrus kepada Kupangonline.com, Rabu (23/10/2024) di Labuan Bajo.
Karena merasa dirugikan, Haji Idrus akan melaporkan Tua Golo Lenteng Haji Zakaria ke Polres Manggarai Barat.
“Saya tidak mungkin diam ketika Tua Golo Zakaria menyampaikan informasi bohong tentang saya karena itu merusak nama baik saya dan mempengaruhi penilaian orang terhadap saya ketika memperjuangkan tanah adat yang mau mereka jual. Saya akan laporkan dia ke polisi bersama dengan Pengacara,” tegasnya.
Selain menyebarkan informasi palsu, kata Idrus, Tua Golo Lenteng Haji Zakaria juga berbohong status kepemilikan tanah yang diklaim Harmin.
“Tua Golo tidak hanya berbohong mengenai identitas saya, tetapi juga berbohong terkait dengan pengakuan terhadap kepemilikan tanah Harmin. Saya masih ingat betul, beberapa waktu lalu Tua Golo dan Harmin pada saat mediasi di BPN Manggarai Barat menyatakan bahwa Harmin tidak punya tanah di Wae Rii, hanya milik bapaknya Hamrin bernama Ismail dan luasnya tidak sebesar yang dimohonkan Harmin ke BPN Manggarai Barat. Dia juga bilang Harmin orang Soknar. Itu tidak benar, Harmin itu lahir, besar dan tinggal di Kerora sampai sekarang. Di Lenteng juga tidak pernah Tua Golo bernama Baru, sebelum Hamid Roni tua golo bernama Haji Idris, bukan Baru. Semua yang dia sampaikan itu hoax,” ungkap Idrus.
Haji Idrus menambahkan, perubahan pernyataan Tua Golo Zakaria ini aneh dan diduga ada kongkalikong.
“Pada awal munculnya masalah tanah ini, Tua Golo Zakaria mulanya mendukung saya bersama masyarakat adat Lenteng. Ia meminta kami agar menyanggah permohonan bidang tanah yang diajukan Harmin di BPN Mabar. Bahkan dia bilang, Harmin tidak ada tanah di Wae Rii, hanya tanah Bapaknya tapi tidak seluas yang diklaim Harmin 6 Hektar. Tetapi sekarang kok bisa berubah. Ada apa, apakah mereka sekarang sudah kongkalikong,” kata Haji Idris.*( Andi )