BeritaHukrim

Di TTS, Siswa SMK Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Pria Beristri Hingga Hamil

8
×

Di TTS, Siswa SMK Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Pria Beristri Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

Ket Foto, Nampak korban didampingi ibunya ,Petronela Tamonob saat berbicara kepada media.

Laporan Reporter SUARA TTS.COM

SUARA TTS.COM | SOE- Nasib naas menimpa AS,Kecamatan Nunkolo. Siswa SMK N Op kelas x  ini diancam oleh pria beristri,Medan Tanaem untuk berhubungan badan hingga hamil.

Kepada SUARA TTS.COM, Jumat 6 Mei 2022, AS yang didampingi oleh sang ibu mengisahkan, pada bulan Oktober tahun 2021 lalu, pelaku Medan Tanaem bersama tiga orang lainnya mampir di rumahnya dengan tujuan mencari ikan di laut.

Ia kemudian menyuguhkan kopi dan setelah minum, mereka kemudian berangkat ke laut.

Sekitar pukul 21.00 WITA pelaku kembali lagi mengajak korban untuk tidur bersama.”dia datang dan bilang, saya mau tidur dengan kamu.Saya tidak mau tapi dia ancam paksa berhubungan badan setelah itu dia langsung jalan”,ujar AS

Saat kejadian,ibu korban tidak berada di rumah sehingga korban dipaksa melayani hasrat pelaku di kamar sang ibu.Keesokan harinya pelaku datang lagi dan kembali mengancam.

Sejak kejadian tersebut, pelaku sering datang ke rumah korban dan terus melakukan hubungan suami istri hingga bulan Febuari.

Tiap kali mama tidak ada, dia datang ajak tidur. dia selalu ancam kalau tidak mau dia akan tabrak saya di jalan. dia juga bilang mau tanggung jawab”,ujar AS

Sekitar bulan Febuari,sang ibu mulai curiga dengan perubahan anaknya pada perut yang makin membesar. Dan saat itulah ASmulai menceritakan apa yang terjadi pada dirinya.

Sementara itu ibu korban, Petronela Tamonob kepada SUARA TTS.COM menjelaskan dirinya mengetahui putrinya hamil ketika ia melihat perut sang putri semakin hari semakin besar.

“Saya liat dia berubah, perutnya membesar. Saya tanya dia jangan sampai hamil, saya panggil ke dalam kamar dan ternyata hamil”,ujar Petronela.

Korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada sang ibu. Korban menyebut nama pelaku (Medan Tanaem) yang ternyata adalah pria beristri.

Petronela kemudian melaporkan kejadian tersebut pada kepala dusun dan kepala desa namun tidak ada penyelesaian.

Korban dan ibunya kemudian meminta bantuan kerabat untuk datang ke Soe dan kini didampingi Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) Soe untuk membuat laporan polisi.

Sang ibu pun berharap pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan sehingga ia dan putrinya bisa mendapat keadilan. (Red).

Respon (2)

  1. Orang seperti itu harus diproses sampai masuk penjara seumur hidup agar seimbang dengan perbuatannya.

  2. Perlu ada penegasan peraturan dari pihak terkait terhadap pencabulan di desa tersebut, shingga hal ini tdk dilakukan lgi oleh laki2 yg menginjak-injak harkat dan martabat perempuan apalagi siswi yg masih di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *