[ad_1]
Jakarta (BERITA CALEG) – Juru bicara Prabowo Subianto Dahnil Simanjuntak mengajak relawan tidak menghina dan mencaci pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden lain dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Pak Prabowo berkomitmen agar memaknai kontestasi ini sebagai berlomba dalam kebaikan. Ganjar dan Anies adalah teman politik,” kata Dahnil dalam deklarasi Relawan Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Ganjar dan Anies ingin lakukan terbaik bagi Indonesia. Namun dia menilai, dalam perspektif yang lebih tepat untuk menjadi pemimpin bangsa Indonesia adalah Prabowo Subianto.
Ia mengatakan persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kunci bangsa Indonesia dapat maju. Karena itu dia mengajak relawan menyebarkan pesan penuh damai merajut persatuan dan berhenti melakukan ejekan.
“Seluruh relawan tidak yang boleh ejek rival karena mereka itu teman politik dan teman kompetisi kita,” ujarnya.
Menurut dia, Indonesia dibangun dengan dialog serta terdiri dari beragam suku bangsa dan perbedaan agama. Karena itu jangan sampai “hajatan” pemilu membuat bangsa Indonesia pecah.
“Mari kita kubur rasa benci dan tebarkan rasa persatuan,” kata dia.
Ia mengajak relawan agar turun ke masyarakat menyampaikan kelebihan yang dimiliki Prabowo Subianto dalam memimpin bangsa ini.
Selain itu menurut dia, Prabowo tetap menjaga berhubungan baik dan tidak membiarkan ada ruang untuk benci.
“Politik ini adalah kompetisi dan saat untuk bergembira,” kata dia.
Sebelumnya, Relawan Posko Nasional Prabowo melakukan deklarasi mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowk Subianto dalam Pilpres 2024.
“Kami aktivis muda siap memenangkan Prabowo bersam Gibran dalam Pemilu Presiden 2024,” kata Ketua Umum Relawan Posko Nasional Aldi Setyawan Pratama saat deklarasi di Jakarta, Minggi.
Ia mengatakan Prabowo Subianto sudah menunjuk pendampingnya dari kalangan anak muda yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Relawan Posko Nasional Prabowo usung Gibran jadi calon wapres Prabowo
Baca juga: Puan Maharani tegaskan belum ada surat pengunduran diri Gibran
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Imam Budilaksono
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023
[ad_2]