Kupang Online.Com– Badan Pengurus Ketua Rt dan Ketua Rw Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja masa periode jabatan 2025-2028 hari ini dilantik.
Badan pengurus Ketua Rt 1 sampai Rt 22 dan Ketua Rw 1 sampai Rw 4 Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja hari ini, Jumat pagi (31/1/25) dilantik oleh Camat Kota Raja di dampingi Plt Lurah Nunleu, Sekretaris Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Camat Kota Raja Kota Kupang, Victor Reyneer Therik dalam.sambutannya ia katakan bahwa hari ini sudah dilantiknya badan Pengurus Rt/Rw Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Saya berharap dalam masa tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Rt dan Ketua Rw, bisa melakasanakan tugas dalam melayani warga dengan baik dan saat ini sudah musim hujan untuk itu kita harus terus waspada dengan adanya bemcana saya yakin bapa Ibu Rt/Rw bisa bekerjasama dengan baik bersama Pemerintah,” katanya.
Victor, saya juga ingin kepada Ketua rt dan Ketua Rw yang baru dilantik , bisa mengontrol para kelakuan anak-anak muda jaman sekarang karena saat sering terjadi kriminal-kriminal dikalangan anak muda yang terjadi dikota Kupang saat ini.
Tambah Camat Kota Raja ” Victor” saya juga berharap ketua Rt dan ketua Rw saling berkordinasi dengan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtimas juga tokoh masyarakat agar semua kegiatan semuanya bisa berjalan dengan baik, tapi yang paling utama yaitu kriminal ini harapan saya sebagai Camat Kota Raja,” tutupnya.