Berita

Cakades Fatumnutu Ganti Nama Penerima BLT, Diduga Ada Kepentingan Pilkades

3
×

Cakades Fatumnutu Ganti Nama Penerima BLT, Diduga Ada Kepentingan Pilkades

Sebarkan artikel ini

Ket foto. Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS .COM | SOE – Tak hanya diduga melakukan pungutan mengurus dokumen kependudukan,
mantan Kepala Desa Fatumnutu, Sefnat Bahael yang juga calon incumbent Desa Fatumnutu Kecamatan Polen, Kabupaten TTS diadukan ke Komisi 1 DPRD TTS karena mengganti nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara sepihak.

Pergantian nama penerima BLT diduga kuat syarat kepentingan proses pemilihan kepala desa pada 25 Juli 2022 mendatang. Sebab, salah satu penerima BLT juga calon kepala desa yakni Hendrik Polly dengan nomor urut 1.

Demikian dikatakan Bapak Mantu Sefnat Bahael, Fransiskus Nau, Wempy Fallo dan Hendrik Polly bersama warga lainnya ketika datangi Komisi I DPRD TTS, Rabu (6/7/2022).

Warga masyarakat yang mengadu diterima Anggota Komisi I DPRD TTS, Thomas Lopo, Yudi Arifus Selan dan Ratna Talidodo diruang Komisi I DPRD TTS.

Dihadapan Anggota Komisi I DPRD TTS, Fransiskus Nau yang adalah Bapak Mantu Calon Kades Incumbent Sefnat Bahael mengatakan mantan Kades Fatumnutu tersebut mengganti nama penerima BLT secara sepihak.

Enam orang penerima yang diganti yakni Wempi Fallo, Hendrik Polly, Agus Polly, Jefrit Fallo, Rinto Nabunome dan Debi Olla sudah ditetapkan sebagai penerima BLT dalam musyawarah bersama, namun tiba-tiba diganti secara sepihak oleh Calon Kades Incumbent Sefnat Bahael.

“Bapak Mantan Kades Sefnat Bahael ganti mereka karena 6 orang ini tidak pilih dia, sehingga dengan orang yang pilih dia,”Kata Nau.

Nau menjelaskan, 6 orang yang ditetapkan dalam musyawarah diganti dengan Densi Bahael, Nikolas Bahael, Yosep Feka, Nikolas Fallo, Martinus Mamo dan Soleman Fallo. Namun nama-nama tersebut dimasukan tidak melalui musyawarah.

Oleh karena itu, pihaknya menduga pergantian nama penerima BLT ini syarat kepentingan pemilihan Kepala Desa Fatumnutu. Sebab, diganti tanpa melalui musyawarah. Keenan orang yang dimasukan secara sepihak itu yang mendukung dan akan memilih Sefnat Bahael pada pemungutan suara yang akan berlangsung pada 25 Juli 2022 mendatang.

Sementara itu,Wempi Fallo menambahkan pergantian nama penerima BLT yang dilakukan nantan Kepala Desa yang juga Calon Kepala Desa Fatumnutu ini tidak prosedural.

Sebab, 6 orang lainnya ditetapkan melalui musyawarah bersama yang dihadiri Camat dan Pendamping Dana Desa. Namun, diganti sepihak oleh calon Kades Fatumnutu Sefnat Bahael.

“kami tidak dukung calon incumbent makanya saat pembagian BLT pada 29 Juni 2022 pekan lalu kami tidak terima, nama diganti dengan orang lain,”Ucapnya.

Ket Foto.Nampak masyarakat Fatumnutu saat mengadu ke Komisi 1 DPRD TTS.

Anggota Komisi I DPRD TTS Thomas Lopo mengatakan pihaknya akan bersama dengan Dinas PMD TTS akan segera datangi Desa Fatumnutu untuk melakukan klarifikasi.

Sebab, pengaduan oleh warga tersebut tidak langsung disimpulkan secara sepihak, tetapi harus klarifikasi dengan pihak yang diadukan.

“Nanti kami datangi Desa Fatumnutu bersama dengan Dinas PMD untuk klarifikasi. Kami tidak bisa simpulkan secara sepihak,”Kata Thomas.

Kades Sefnat Bahael yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan pergantian penerima BLT tersebut.

Menurutnya, penerima BLT tahun 2019 sebanyak 108 KK tahun 2020 dan 2021 sebanyak 123 KK sedangkan 2022 turun menjadi 106 KK kurang 17 orang. Sesuai dengan kemampuan dana desa.

“Karena dananya berkurang sehingga kurangi 17 orang, yang terima 106 orang. Benar musyawarah penetapan dengan Pendamping dan Camat. Nama-nama Ditetapkan sesuai plafon anggaran sesuai pos yang ada. Tetapi nama yang ditetapkan dipilih oleh desa,”Ujarnya.

Ia juga mengatakan pengaduan yang dipimpin bapak mantunya akibat sakit hati dengan dirinya karna diberhentikan sebagai dusun dengan alasan umurnya sudah 60 tahun.

Selain itu juga sang mertua adalah ketua tim sukses untuk kandidat nomor 1, Hendrik Polly. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *