Ket Foto : Nampak Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun usai diperiksa
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Bupati TTS, Egusem Tahun, Kamis 6 Oktober 2022 menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipidum, Reskrim Polres TTS. Bupati Tahun menjalani pemeriksaan mulai pukul 08:00 WITA hingga 10.30 WITA.
Bupati Tahun diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua DPRD TTS, Marcu ‘Mbau.
Panggilan ini sendiri merupakan panggilan ketiga sebelum dua panggilan sebelumnya tidak dihadiri Bupati.
Usai diperiksa, Bupati Tahun enggan memberikan keterangan kepada awak media. Dirinya meminta awak media untuk mewawancarai kuasa hukumnya.
“ Dengan pengacara saja,” ujar Bupati Tahun sambil terus berjalan menuju mobil DH 1 C.
Ket Foto :Kuasa hukum Bupati Tahun, Stefanus Pobas, SH (kiri) dan Simon Tunmuni, SH (tengah) saat berada di Polres TTS.
Kuasa hukum Bupati Tahun, Stefanus Pobas, SH kepada awak media mengatakan, Bupati Tahun diperiksa terkait sambutannya saat penyerahan alsintan di Dinas Pertanian beberapa waktu lalu.
Sebanyak 36 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada Bupati dan seluruhnya bisa dijawab.
“ Tadi ada 36 pertanyaan yang ditanyakan kepada Bupati dan semuanya bisa dijawab dengan baik,” ungkap Pobas.
Ketika disinggung terkait upaya damai yang dilakukan pihak Bupati Tahun, Pobas membenarkannya. Menurutnya upaya damai terus berjalan dan sejauh ini berjalan baik. Namun mungkin terkendala kesibukan dari Pak Bupati dan Ketua DPRD sehingga belum bertemu.
“ Upaya damai sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Tapi mungkin hanya kesibukan jadi beliau berdua belum ketemu,” ujarnya didampingi anggota tim kuasa hukum, Simon D, Tunmuni, SH.
Ditambahkan Simon, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan Bupati dipanggil dalam kapasitas sebagai terlapor untuk memberikan klarifikasi.
“ perlu digaris bawahi kasus ini baru penyelidikan dan beliau (Bupati) dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat 8 April 2022 mangkir dari pemeriksaan. SUARA TTS. COM yang memantau di Polres TTS dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA tak melihat kedatangan Bupati Tahun di Mapolres TTS.
Penyidik yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Bupati Tahun membenarkan jika jadwal pemeriksaan Bupati Tahun hari itu. Namun hingga pukul 12.00 WITA belum ada informasi terkait kedatangan Bupati Tahun. Pihaknya tetap menunggu kedatangan Bupati Tahun.
” Kami tunggu saja. Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pak bupati apakah datang atau tidak,” ujar seorang penyidik.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH membenarkan jika Bupati Tahun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.
Karena tidak memenuhi undangan klarifikasi, penyidik akan melayangkan undangan pemeriksaan untuk kedua kalinya. Hingga kini tidak ada informasi terkait alasan ketidakhadiran Bupati Tahun. (DK)
Editor : Erik Sanu