Berita

Biadab, Kakek Tega Perkosa Cucu, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit.

6
×

Biadab, Kakek Tega Perkosa Cucu, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – AT, anak usia 6 tahun,di Kabupaten TTS diduga telah diperkosa oleh kakek kandungnya sendiri. AT sempat dirawat karena dalam kondisi koma di Rumah Sakit Umum Daerah Soe.

Kondisi terakhir yang diperoleh media ini, pada 15 November 2022, AT dirawat di RSUD Soe karena mengalami pendarahan akibat kelakuan kakeknya sendiri.

AT selama ini  tinggal bersama Lasarus Kabnani yang adalah kakek kandung. Ia memilih tinggal bersama sang  kakek karna ibu kandungnya telah meninggal.

Adapun kronologis hingga diketahuinya kejadian yang menimpa AT setelah Ayah kandungnya mendapat telepon dari kakeknya yang mengatakan jika AT sakit berat.

“saya dapat telpon dari Kakeknya bilang  kalau anak saya AT dalam kondisi sakit sampai mulutnya sudah luka-luka. Jadi Kakeknya suruh saya untuk pergi dan Ambil AT” Ucap Alosius Tefu Ayah Korban

Keesokan hari lanjut Alosius, dirinya  pergi ke Oinlasi untuk mengambil anaknya yang sedang sakit. Tiba disana ternyata benar bahwa AT sakit dan sudah beberapa hari tidak makan.

Karena kasihan dengan AT, Alosius berencana langsung pulang sehingga bisa membawa AT ke Rumah sakit. Namun karena sudah larut, ia mengurungkan niatnya dan baru pulang esok harinya.

Saat tiba di rumah Maiskolen, AT tetap merintih kesakitan namun ia  belum tau sakitnya apa.

“Kita belum tau sakit apa. Pas hari minggu malam, saat hendak tidur tiba-tiba AT mengambil tangan saya kemudian taruh di kemaluannya, karena dalam kondisi gelap saya ambil senter dan melihat ke kemaluannya ternyata dan ada yang lain pada kemaluan anak saya”,ujar Alosius.

Lebih lanjut AT berkata kepada Alosius bahwa Tinus yang tidur dan berhubungan dengannya.”Saya tidak mau dia pukul saya. Bapak tinus tidur dengan saya di rumah besar. habis tidur, saya kasih tau nenek tapi nenek diam-diam.” Ucap Alosius menirukan perkataan AT.

Terhadap kejadian ini, Alosius Tefu telah meminta pendampingan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) Soe  dan telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resort Timor tengah Selatan sesuai surat tanda terima laporan polisi Nomor : LP/393/XI/2022 Tanggal 14 November 2022 dalam dugaan telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *