BeritaPolitik

Bawaslu TTS Gandeng Mitra Awasi Pemilu 2024 

3
×

Bawaslu TTS Gandeng Mitra Awasi Pemilu 2024 

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Nampak Ketua Forwan TTS,Yopi Tapenu sedang menandatangani berkas kerja sama 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggandeng 14 organisasi kemasyarakatan untuk pengawasan pemilu tahun 2024.

Hal ini dilakukan dalam bentuk penandatanganan MOU antara Bawaslu TTS  bersama Mitra pengawas partisiptatif Rabu 10 Agustus 2022 bertempat di Hotel Dena Soe.

Ke 14 organisasi yang menjadi mitra antara lain STKIP Soe, STIKIP Nusa Timor, STAKAS Soe ,Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB),LPPD RSPD Soe, KIPDA TTS, K2SS, GMKI,K2STTS, Forum Wartawan (Forwan TTS) ,Kwarcab TTS ,Pemuda GMIT Imanuel Soe, Yayasan Mercy dan Pemuda Ansor.

Ket Foto.Nampak Ketua Forwan TTS,Yopi Tapenu didampingi Sekretaris Paul Resi bersama Ketua Bawaslu TTS,Melky Fay.

Ketua Bawaslu TTS,Melky Fay,S.Sos mengatakan tugas pengawas partisiptatif yakni memantau dan mengumpulkan informasi pada tahapan pemilihan yg diawasi, mencatat, mengumpulkan data/informasi dan melaporkan hasil pengawasan kepada pengawas pemilihan terdekat (PKD).

Adapun tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dijelaskan,tugas Bawaslu adalah pencegahan,pengawasan dan penindakan sehingga perlu sinergi antara semua pihak.

Menurut Melky, setalah dilakukan penandatanganan maka tahapan pemilu mulai dilakukan.

Terkait pelaksanaan Pemilu dilakukan pada 14 Ferbruari 2024 sedangkan dan pemilihan kepala daerah 27 November 2024.(ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *