Politik

Bawaslu Pati mulai inventarisasi alat peraga kampanye bakal caleg

1
×

Bawaslu Pati mulai inventarisasi alat peraga kampanye bakal caleg

Sebarkan artikel ini

[ad_1]


Pati (BERITA CALEG) – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai menginventarisasi alat peraga sosialisasi menyerupai alat peraga kampanye yang dipasang sejumlah bakal calon anggota legislatif yang akan berlaga di Pemilu 2024.

“Hingga kini, kami belum bisa memastikan jumlah alat peraga yang terpasang karena hampir di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati terdapat alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye (APK),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, Informasi Badan Pengawas Pemilu Umum Kabupaten Pati, Sigit Pamungkas, di Pati, Senin.

Baca juga: Satpol PP Cianjur tertibkan alat peraga kampanye di lokasi terlarang

Setelah menginventarisasi, kata dia, mereka akan mengkaji, kemudian menindaklanjutinya dengan imbauan kepada parpol atau pihak pemasang karena pihaknya tidak bisa serta merta menindak tetapi juga melakukan imbauan.

Badan Pengawas Pemilu Umum Kabupaten Pati juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan KPU, serta partai politik peserta pemilu.

Baca juga: Bawaslu Cianjur keluarkan surat penertiban alat peraga kampanye

Meskipun penindakan belum bisa dilakukan, kata dia, mereka sudah pernah menindaklanjuti laporan warga, terutama alat peraga sosialisasi yang terpasang di depan Puskesmas Trangkil.

Setelah dikoordinasikan dengan pihak pemasang, akhirnya alat peraga sosialisasi tersebut dipindah ke tempat lain.

Baca juga: Bawaslu Donggala minta partai politik kampanye tepat waktu

Karena berdasarkan ketentuan, imbuh dia, larangan pemasangan APK, di antaranya di lingkungan pendidikan, keagamaan, dan instansi pemerintahan.

“Kami nantinya alan melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Kami akan upayakan langkah persuasi ketika ada laporan, misal alat peraga sosialisasi dipasang di instansi pemerintahan atau lembaga keagamaan, atau pendidikan,” ujarnya.

Baca juga: APK di sepanjang jalan protokol Serang akan mulai ditertibkan

Jadwal kampanye para bakal calon anggota legislatif, dimulai 28 November hingga 10 Desember 2023. Sedangkan penentuan titik pemasangan alat peraga kampanye, masih menunggu hasil rapat koordinasi terkait lokasi pemasangan APK karena sementara ini masih menggunakan aturan lama. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *