Kupangonline.com,Kupang– Bank NTT terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan retribusi daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Samsat NTT Tahun 2025 yang digelar di Kupang, Kamis (31/7/25), Loriets Malle, Kasubdiv Analis Produk Bank NTT yang hadir mewakili Direksi, menyampaikan bahwa Bank NTT telah memperluas kanal-kanal pembayaran digital yang sepenuhnya terintegrasi dengan Aplikasi PRO NTT—platform resmi milik Pemerintah Provinsi NTT.
Melalui integrasi ini, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PKB dan retribusi lainnya secara lebih cepat, mudah, dan aman, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Beberapa kanal layanan pembayaran yang disiapkan oleh Bank NTT meliputi:Mobile Banking Bank NTT (B’PUNG): memungkinkan pembayaran secara mandiri melalui ponsel, Agen Laku Pandai BE JU BISA: menjangkau wilayah pedesaan dengan 1.796 agen aktif , Agen DI@ BISA: tersebar di seluruh NTT dengan lebih dari 14.000 agen, Teller Bank NTT: hadir di lebih dari 180 kantor cabang dan kantor kas di seluruh provinsi.
” Selain menyediakan berbagai kanal pembayaran, Bank NTT juga telah melakukan integrasi sistem digital di seluruh UPT Samsat di NTT.
Langkah ini memastikan bahwa seluruh unit pelayanan Samsat kini telah terhubung langsung dengan sistem pembayaran Bank NTT, menjadikan layanan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Transformasi ini bukan hanya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan kami terhadap peningkatan pendapatan daerah dan percepatan digitalisasi layanan publik di NTT,” ungkap Loriets Malle.
Untuk itu Bank NTT tetap akan terus berinovasi untuk memperluas jangkauan dan kemudahan layanan digital demi mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan modern.(Xx)












