BeritaHukrim

Araksi Minta Bupati Tahun Koperatif Terkait Kasus Poi Oke

0
×

Araksi Minta Bupati Tahun Koperatif Terkait Kasus Poi Oke

Sebarkan artikel ini

Ket Foto; Ketua Araksi, Alfred Baun

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Ketua ARAKSI, Alfred Baun meminta Bupati TTS, Egusem Tahun untuk koperatif terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik (Poi Oke) yang diadukan Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau dan Ketua PDI Perjuangan, Decky Liu. Sebagai terlapor, Bupati Tahun diminta untuk menghadiri undangan klarifikasi dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan.

“ Sebagai tokoh dan pimpinan di daerah ini kita berharap agar Bupati Tahun bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Kita berharap, di undangan klarifikasi yang ke dua kali nantinya, Bupati Tahun bisa lebih koperatif dengan memenuhi undangan tersebut,” pinta Alfred.

ARAKSI, lanjut Alfred mendukung penuh pihak Polres TTS dalam pengungkapan kasus dugaan penghinaan tersebut. Dirinya percaya pihak Polres TTS bisa bekerja profesional dan tidak tebang pilih walaupun terlapor dalam kasus tersebut merupakan Bupati TTS.

“ Saya yakin dan percaya penyidik Polres TTS bisa bekerja profesional dalam penanganan kasus tersebut. Siapa pun dia, semua sama kedudukannya di mata hukum. Kami mendukung penuh penyidik Polres TTS,” ujar Alfred kepada SUARA TTS. COM, Sabtu 21 Mei 2022.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan.SH mengatakan, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Tahun dan ajudannya. 14 saksi yang diperiksa meliputi pelapor, masyarakat penerima bantuan alsintan dan pihak dari Dinas Pertanian. Usai memeriksa 14 saksi tersebut, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan klarifikasi yang kedua untuk Bupati Tahun. Dirinya berharap Bupati Tahun bisa memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

“ kita akan segera melayangkan surat panggilan yang kedua untuk pak bupati. Kita berharap beliau bisa koperatif dengan memenuhi undangan klarifikasi kita,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat 8 April 2022 mangkir dari pemeriksaan. SUARA TTS. COM yang memantau di Polres TTS dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA tak melihat kedatangan Bupati Tahun di Mapolres TTS.

Penyidik yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Bupati Tahun membenarkan jika jadwal pemeriksaan Bupati Tahun hari itu. Namun hingga pukul 12.00 WITA belum ada informasi terkait kedatangan Bupati Tahun. Pihaknya tetap menunggu kedatangan Bupati Tahun.

” Kami tunggu saja. Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pak bupati apakah datang atau tidak,” ujar seorang penyidik.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH membenarkan jika Bupati Tahun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

Karena tidak memenuhi undangan klarifikasi, penyidik akan melayangkan undangan pemeriksaan untuk kedua kalinya. Hingga kini tidak ada informasi terkait alasan ketidakhadiran Bupati Tahun.

Dirinya berharap kedepan Bupati Tahun dapat memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Hal ini dimaksudkan agar Penyidik mendapat informasi yang berimbang dari semua pihak, sehingga perkara ini bisa transparan dan akuntabel. (DK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *